BANNER KPU
HONDA

Tanpa Visa Haji, 22 WNI Dideportasi

Tanpa Visa Haji, 22 WNI Dideportasi

Dideportasi 22 WNI tanpa visa haji--Instagram/asumsico

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Musim Haji saat ini banyak sekali umat Islam dari berbagai negara ingin sekali menunaikan rukun Islam yang kelima tersebut di tanah suci Arab Saudi.

Ternyata ada 22 WNI atau warga negara Indonesia tanpa visa haji masuk ke Arab Saudi.

Mereka terpaksa dideportasi dan tidak bisa melakukan ibadah haji, berikut dengan hukuman yang diberikan oleh kerajaan Arab Saudi.

Yusron B. Ambary selaku Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia di Jeddah membenarkan hal tersebut karena ada 22 WNI yang tertangkap oleh pihak keamanan Arab Saudi.

Dimana ke-22 warga negara Indonesia atau WNI tersebut tidak menggunakan Visa Haji ketika menuju ke Mekkah. Kejadian tersebut terjadi pada 28 Mei 2024, dan mereka akan dideportasi.

BACA JUGA:Raffi Ahmad dan Keluarga Jalani Ibadah Haji Furoda, Apa Itu? Berikut Penjelasannya

Total semua yang melakukan pelanggaranada 24 jemaah yang memegang visa non haji asal Indonesia, sementara dua orang yang menjadi koordinatornya akan dijadikan tersangka dan diproses secara hukum.

Kejadian tersebut terjadi pada pukul 12.00 waktu Arab Saudi dimana kepolisian Kerajaan Arab Saudi mengamankan para Jemaah tersebut yang tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen perhajian ketika Miqat di Bir Ali Madinah.

Bukan hanya dideportasi dari Arab Saudi mereka juga akan dilakukan penghukuman dari kerajaan Arab seperti yang disampaikan oleh Yusron melalui pesan online-nya dikutip dalam website kemenag.go.

Yusron mengatakan, "Status dideportasi 22 WNI akan berlaku ketentuan deportasi yaitu salah satunya adalah larangan untuk masuk ke Arab Saudi hingga batas waktu 10 tahun."

BACA JUGA:10 Fakta Menarik Sang Raja Dangdut Bang Haji Rhoma Irama

Kejadian ini sungguh sangat disayangkan karena hal tersebut membuat kerugian yang besar bagi jemaah haji sendiri sehingga mendapat hukuman yang berat tidak bisa melakukan ibadah ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Dikatakan lagi oleh Yusron, "Jadi dua kali kemarin tim dari kjri sudah menemui para jemaah haji dan semalam diputuskan mereka akhirnya pindah ke imigrasi, pagi ini tim kjri akan mendampingi untuk proses exit."

Dikabarkan 22 WNI tersebut akan kembali ke Indonesia dengan penerbangan Garuda pada besok malam yaitu 1 Juni 2024 pukul 11.00 waktu Arab Saudi dari Madinah ke Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: