BANNER KPU
HONDA

Tahun Ini Pemkab Mukomuko Terima Dana Bagi Hasil Sawit Sebesar Rp14,9 Miliar, Tahap Pertama Sudah Disalurkan

Tahun Ini Pemkab Mukomuko Terima Dana Bagi Hasil Sawit Sebesar Rp14,9 Miliar, Tahap Pertama Sudah Disalurkan

Tahun Ini Pemkab Mukomuko Terima Dana Bagi Hasil Sawit Sebesar Rp14,9 Miliar, Tahap Pertama Sudah Disalurkan--Dok/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM -  Tahun ini Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Mukomuko menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sektor perkebunan kelapa sawit dari pemerintah pusat sebesar Rp14,9 miliar.

Dari total DBH sebesar Rp14,9 miliar tersebut, untuk tahap pertama sudah disalurkan yakni sebesar Rp7,5 miliar.

Sementara sisanya akan disalurkan pada tahap kedua, yang kemungkinan akan dilakukan pada akhir tahun nanti.

"DBH sawit tahap pertama sudah masuk sebesar Rp7,5 miliar dari total Rp14,9 miliar. Tahap kedua kemungkinan bulan Oktober dan November 2024," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti dikutip antaranews.com.

BACA JUGA:Dinas Pertanian Mukomuko Surati Pabrik Kelapa Sawit yang Beli Sawit di Bawah Harga Pemerintah

Lebih lanjut dikatakan, jika dibandingkan tahun 2023 kemarin, DBH tahun ini mengalami penurunan dari Rp16,8 miliar.

Adapun dana tersebut sudah dialokasikan untuk mendukung berbagai kegiatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), salah satunya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mukomuko.

"Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mukomuko menggunakan DBH sawit tahun ini untuk melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan infrastruktur di daerah ini," jelas Eva.

Bukan hanya PUPR Mukomuko, dana ini juga didapatkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Mukomuko yang digunakan untuk pembangunan ruang terbuka hijau (RTH). 

BACA JUGA:Pabrik Sawit di Mukomuko Diminta Tera Ulang Timbangan

Juga Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengalokasikan dana tersebut bagi pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan di Kabupaten Mukomuko ini.

Sementara dana itu juga digunakan untuk kegiatan pendataan lahan perkebunan kelapa sawit, termasuk lahan yang diusulkan untuk mendapatkan program peremajaan oleh Dinas Lingkungan Hidup Mukomuko.

"Karena kami baru menerima penyaluran DBH sawit tahap pertama dari pemerintah, sehingga baru sebagian kegiatan yang bersumber dari DBH sawit yang telah dilaksanakan," ucapnya.

Nantinya, sejumlah kegiatan fisik maupun non-fisik di berbagai OPD di Mukomuko yang bersumber dari DBH ini akan diselesaikan setelah semua tahapan penyaluran dana tersebut selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: