BANNER KPU
HONDA

Pabrik Sawit di Mukomuko Diminta Tera Ulang Timbangan

Pabrik Sawit di Mukomuko Diminta Tera Ulang Timbangan

Pabrik Sawit di Mukomuko Diminta Tera Ulang Timbangan--foto ANTARA/Ferri.

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Sejumlah pabrik minyak kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko diminta untuk melakukan tera ulang timbangan.

Ini dilakukan guna pembelian tandan buah segar kelapa sawit dari petani sesuai dengan ukuran pasti timbangan.

Permintaan untuk pabrik sawit melakukan tera ulang timbangan ini disampaikan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Mukomuko.

"Mereka (pabrik sawit,red) harus melakukan tera ulang timbangan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko, Nurdiana dikutip dari antaranews.com.

BACA JUGA:Legenda Danau Nibung Mukomuko dan Kisah Cinta Sepasang Kekasih yang Penuh dengan Cobaan

Ditambahkannya jika saat ini, bagi pabrik minyak kelapa sawit yang butuh pelayanan tera ulang dapat mengajukan permintaan secara tertulis melalui surat yang ditujukan ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko.

Tahun ini pelayanan tera ulang timbangan dinyatakan gratis, sebab tidak ada pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari tera ulang.

Nah, dengan pelayanan tera ulang timbangan  gratis ini jika terdapat pabrik minyak kelapa sawit yang  tidak mengajukan permintaan tera ulang timbangannya, perusahaan tersebut bisa dilaporkan oleh masyarakat ke dinas.

"Kalau ada laporan dari masyarakat, maka upaya yang kami lakukan dengan melakukan pemeriksaan timbangan pabrik tersebut," tambahnya.

BACA JUGA: ASN Mukomuko yang Hilang di Sungai Batang Selaut Ditemukan Meninggal Dunia

Dirinya menyebutkan, minimal satu tahun sekali  timbangan pabrik minyak kelapa sawit wajib ditera ulang .

Jika tidak ditera maka ada konsekuensi hukum sesuai aturan yang berlaku bagi perusahaan.

Lebih lanjut ditambahkan Nurdiana, baru 3 pabrik yang mengusulkan permintaan untuk tera ulang timbangan dari sebanyak 11 pabrik minyak kelapa sawit di Mukomuko.

Bukan hanya pabrik minyak kelapa sawit, termasuk  timbangan pedagang pengumpul tandan buah segar kelapa sawit, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan Pertashop juga belum ada yang ditera ulang sampai sekarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: