HONDA

Kabar Gembira! Pemkab Bengkulu Utara Siapkan THR ASN, Pembayaran Tunggu Aturan Kemenkeu

Kabar Gembira! Pemkab Bengkulu Utara Siapkan THR ASN, Pembayaran Tunggu Aturan Kemenkeu

Sekda Bengkulu Utara, Fitriansyah, S.STP, M.si--Dok/KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bengkulu Utara!

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara telah mempersiapkan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idul Fitri 2025. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Utara, Fitriansyah, S.STP, M.Si, memastikan bahwa anggaran THR telah tersedia.

Namun, pencairan tetap menunggu regulasi resmi dari Kementerian Keuangan.

“Kami telah mempersiapkan untuk pembayaran THR. Biasanya pembayaran dilakukan mulai dari H-10 Idul Fitri,” ujar Fitriansyah.

Meskipun dana telah disiapkan, Pemkab masih harus menunggu regulasi yang mengatur skema dan mekanisme pencairan dari pemerintah pusat. 

BACA JUGA:Biar Gak Tertipu! 3 Shio yang Paling Pandai Menyembunyikan Perasaan

BACA JUGA:Shio yang Paling Cocok Jadi Pengusaha! Ini Jenis Bisnis yang Paling Sesuai dengan Karakter Mereka

Hal ini untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan aturan nasional.

Efisiensi Anggaran dan Penyusunan Program OPD

Selain mempersiapkan THR bagi ASN, Pemkab Bengkulu Utara juga tengah melakukan penyusunan ulang anggaran terkait kebijakan efisiensi yang telah diinstruksikan oleh pemerintah pusat. 

Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah diberi batas waktu hingga 12 Maret 2025 untuk menyelesaikan penyusunan anggaran pascaefisiensi.

“Sehingga masih ada jeda waktu untuk pelaksanaan pembayaran dan pengajuan pencairan dana dari masing-masing OPD sebelum memasuki libur dan cuti bersama Idul Fitri. Termasuk pelaksanaan pembayaran THR saat sudah ada aturan yang jelas,” lanjut Fitriansyah.

BACA JUGA:Kenapa Kita Sering Overthinking? Otak Gen Z Kayak Gak Bisa Berhenti Mikir

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait