3 Golongan Najis yang Perlu Diketahui agar Terhindar dari Ketidaksahan Shalat
3 Golongan Najis yang Perlu Diketahui agar Terhindar dari Ketidaksahan Shalat--Freepik/freepik
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Berikut ini 3 golongan najis yang perlu diketahui agar terhindar dari ketidaksahan shalat yang terabaikan dan dianggap sebagai hal yang sepele.
Najis merupakan kotoran yang dapat membatalkan syarat sahnya shalat, untuk itu perlu diketahui 3 golongan tersebut agar dapat membuat anda lebih berhati-hati.
Najis sendiri ditemukan pada pakaian, badan dan tempat, sedangkan untuk hadas hanya terjadi pada tubuh sendiri sehingga lebih berbentuk kongkrit dibandingkan dengan hadas.
Untuk itu, perlu Anda ketahui golongan-golongan mengenai najis ini agar dapat terhindar dari ketidaksahan dalam menjalankan ibadah termasuk shalat yang menjadi ibadah utama umat Muslim.
Terdapat suatu kaidah yang penting yang harus diperhatikan mengenai sesuatu yang boleh dan tidak diperbolehkan dalam hal ini untuk menentukan sesuatu itu najis atau tidak.
Berikut ini 3 golongan yang patut kamu perhatikan dalam membedakan najis-najis yang dapat membatalkan shalat dikutip dalam akun Instagram parentingruqoyyah, yaitu:
1. Najis berat atau disebut juga Mughallazhah
Najis berat ini disebut juga dengan Mughallazhah, untuk najis ini membersihkannya atau mensucikannya harus benar-benar dilakukan dengan baik.
Dengan cara mencuci hal yang terkena najis menggunakan tanah dan air sebanyak 7 kali. Diantara najis berat ini meliputi terkena anjing, babi ataupun keturunan dari babi dan anjing.
BACA JUGA:Parodi Penampilannya di Atas Panggung Viral, Ini Tanggapan Dewi Persik
2. Najis ringan atau disebut juga Mukafafah
Salah satu najis ringan yaitu disebut juga dengan mukhaffafah, didalamnya terkena air kencing dari bayi yang belum pernah makan apa-apa hanya meminum ASI dari ibunya.
Kencing dari anak bayi yang berumur kurang dari satu tahun tersebut termasuk ke dalam najis ringan yang dapat dibersihkan atau disucikan menggunakan air bersih seperti biasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: