Suami BCL Diduga Gelapkan Uang Rp6,9 Miliar, Begini Kronologinya
Suami BCL Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar Begini Kronologinya--Instagram/tikoaryawardhana
Diterangkan oleh pihak kepolisian, bahwa inisial T tersebut benar bekerja di salah satu perusahaan yang merasa dirugikan atas tindakan penggelapan uang yang dilakukan oleh suami dari BCL tersebut.
Dijelaskan lagi oleh AKBP Bintoro, "Mantan istrinya inisial AW sejauh ini untuk prosesnya sudah masuk proses penyidikan. Berdasarkan 2 alat bukti yang sah, kami tingkatkan hingga proses penyelidikan".
BACA JUGA:7 Manfaat Jeruk Purut untuk Kesehatan, Si Keriput yang Beraroma Khas
Selain itu, Polres Jakarta Selatan sudah memeriksa 5 orang saksi dan Polres Jakarta Selatan juga mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan perusahaan tersebut.
Untuk proses penyidikan mengenai kasus ini masih berjalan sesuai prosedur yang sudah ditetapkan oleh kepolisian, dan ini sudah dilaporkan sejak tahun 2022 silam.
Namun kasus ini baru masuk tahap penyidikan ketika Tiko dan BCL menikah pada Desember 2023 yang lalu.
Hingga saat ini dari pihak BCL atau suaminya Tiko Aryawardhana, belum ada penjelasan secara konkret mengenai peristiwa laporan ke kepolisian atas dugaan penggelapan uang tersebut.
BACA JUGA:Shio yang Harus Waspada Terkena Ciong di Tahun Ular Kayu 2025!
Terlihat dari akun Instagram dari BCL ataupun Tiko Arya Wardana, belum ada klarifikasi apapun terkait masalah yang sudah dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.
Tentunya ini menjadi masalah yang sudah lama terjadi sebelum Tiko Arya Wardhana menikah dengan Bunga Citra Lestari.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: