HONDA

Gaji ke-13 ASN di Kabupaten Bengkulu Tengah Segera Dicairkan, Disiapkan Anggaran Rp15 Miliar

Gaji ke-13 ASN di Kabupaten Bengkulu Tengah Segera Dicairkan, Disiapkan Anggaran Rp15 Miliar

Telah disiapkan anggaran Rp15 miliar, gaji ke-13 ASN di Kabupaten Bengkulu Tengah segera dicairkan.--dokumen/rakyatbengkulu.com

BENTENG, RAKYATBENGKULU.COM - Kabar gembira untuk gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah akan segera disalurkan.

Dikatakan Kepala BKD Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos, melalui Plt Kabid Perbendaharaan, Adeansah Putra, SE mengatakan setelah melihat ketersediaan anggaran di Kas Daerah (Kasda),  gaji ke-13 sudah dapat dibayarkan. 

“Iya sudah bisa dicairkan untuk gaji ke-13. Per hari ini (Selasa 4 Juni 2024), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah bisa mengajukan pencairan kepada kami (BKD),” ungkapnya dikutip dari KORANRB.ID.

Kalau OPD telah mengajukan baru akan dibayarkan, kalau belum mengajukan maka belum bisa diproses pencairannya.

BACA JUGA:Kebakaran di Bengkulu Tengah, 1 Unit Rumah Beserta Isinya Ludes Dilalap Api

BACA JUGA:Tertimbun Tanah, Begini Kronologi Penemuan Jasad Pria Asal Bengkulu Tengah

“OPD harus tetap mengajukan berkas pencairan kepada kami sebagai dasar pencairan gaji ke 13, kalau tidak mengajukan pencairan bagaimana kami memproses pencairan gaji tersebut,” ujarnya.

Diketahui seluruh ASN akan menerima pencairan gaji ke 13, baik pegawai negeri sipil (PNS) ataupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan

Termasuk PPPK yang baru dilantik pada akhir bulan April lalu sudah menerima gaji ke-13 ini.

Diketahui penyaluran gaji ke-13 ini meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/ fungsional dan tunjangan lainnya yang diterima sesuai daftar gaji bulan Juni.

BACA JUGA:Luar Biasa! WTP ke 11 Kabupaten Bengkulu Tengah, Masa Kepemimpinan Heriyandi Roni Selalu Raih WTP

BACA JUGA:MK Kabulkan Pencabutan Gugatan PAN, Ketua PPP Benteng Segera Surati KPU

“Tidak hanya PNS, PPPK juga akan menerima pembayaran gaji ke-13, Jadi tidak perlu khawatir anggaran yang kami siapkan berkisar Rp15 miliar untuk mencairkan gaji ke-13,” jelasnya.

Tidak hanya gaji ke-13, Para PNS dan PPPK di lingkungan Kabupaten Bengkulu Tengah juga akan kembali menerima tambahan tunjangan sebesar 100 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: