BANNER KPU
HONDA

Polda Bengkulu dan Jajaran Tangkap 89 Pelaku Kejahatan Selama Ops Musang Nala 2024

Polda Bengkulu dan Jajaran Tangkap 89 Pelaku Kejahatan Selama Ops Musang Nala 2024

Polda Bengkulu dan Jajaran Tangkap 89 Pelaku Kejahatan Selama Ops Musang Nala 2024--Dok/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu dan Polres/Polresta jajaran menangkap sebanyak 89 pelaku tindak pidana kejahatan selama digelarnya Operasi Musang Nala tahun 2024 sejak 20 Mei hingga 3 Juni 2024, kemarin.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi didampingi Kasubdit III Jatanras Polda Bengkulu, Kompol Yusiady mengatakan selain mengamankan 89 tersangka selama 14 hari digelarnya Operasi Musang Nala tahun 2024 pihaknya juga mengamankan 405 barang bukti hasil tindak kejahatan.

Adapun barang bukti hasil tindak kejahatan yang diamankan Polda Bengkulu dan Polres/Polresta jajaran dari para pelaku kejahatan ini yakni kendaraan roda dua, senjata tajam, uang tunai, handphone hingga mobil dump truck.

"Adapun hasil dari Operasi Musang Nala tahun 2024 ini, sebanyak total 89 tersangka yang berhasil diamankan Polda Bengkulu dan Polres jajaran.

BACA JUGA:Polda Jabar Bantah Keterlibatan Anak Pejabat dalam Kasus Vina Cirebon, Surawan: DPO yang Benar Hanya 1

Ada juga ratusan barang bukti juga diamankan, barang bukti yang diamankan ini merupakan hasil dari tindak kejahatan yang dilakukan para pelaku," katanya.

Lebih lanjut, dalam konferensi pers yang digelar Kamis 6 Juni 2024 tersebut dijelaskan bahwa khusus untuk Polda Bengkulu ada 4 tersangka yang diamankan dari Operasi Musang Nala tahun 2024 ini.

Sementara itu untuk target operasi Musang Nala tahun 2024 ini, Polda Bengkulu dan Polres jajaran berhasil menyelesaikan dengan hasil 100 persen.

Adapun kasus yang mendominasi selama Operasi Musang Nala tahun 2024 ini yakni kasus kejahatan jalanan.

BACA JUGA:Daftar Lengkap! 18 Perwira Jajaran Polda Bengkulu yang Dimutasi, Ada Kasat hingga Kapolsek

Khususnya kasus 3C yang pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor.

Dalam kesempatan ini, pihak kepolisian juga mengajak serta masyarakat untuk bersinergi memberantas dan mencegah terjadinya tindak kejahatan dan sama-sama menjaga keamanan lingkungan.

"Kami Polda Bengkulu dan jajaran dalam kesempatan ini juga mengimbau kepada masyarakat agar bersinergi bersama Polri untuk menjaga dan memelihara Kamtibmas," demikiannya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: