Buruan Cek Rekening! Gaji 13 ASN Pemprov Bengkulu Telah Ditransfer
Gaji 13 ASN Pemprov Bengkulu telah ditransfer, buruan cek rekening! --Facebook.com/MediaCenterPemprovBengkulu
Ditambahkan Rizqi, pihaknya meminta agar OPD yang belum cair gaji 13-nya agar bersabar, karena masih proses pencairan.
Diketahui ada juga OPD yang harus melengkapi beberapa persyaratan pencairan gaji 13 yang masih kurang.
Adapun gaji 13 ini diberikan kepada ASN untuk membantu mempersiapkan persiapkan pendidikan anak-anak para ASN yang nantinya pada saat memasuki tahun ajaran baru.
“Untuk yang masih proses, secepatnya kita targetkan Jumat nanti selesai,” kata Rizqi.
Diketahui sebelum itu, pihak DJPb Kanwil Provinsi Bengkulu sudah menyelesaikan tahapan pengajuan, adapun jumlah ASN pada instansi vertikal yang akan menerima gaji 13 sebanyak 15 ribu orang.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Pastikan Jalan Trans Enggano Rampung 2024, Ini Detail Proyeknya
BACA JUGA:Langkah Cepat Tanggap Pemprov Bengkulu, Tanggulangi Longsor di Jalur Lintas Lebong- Rejang Lebong
Selanjutnya untuk ASN Pemda Provinsi/ kabupaten dan kota sebanyak 45 ribu orang, sehingga total dana yang akan direalisasikan pada gaji dan tunjangan ke-13 sebesar Rp356 miliar sampai dengan saat ini.
Para ASN yang akan menerima gaji atau tunjangan ke 13 tersebut tentunyadengan besaran berbeda-beda karena sesuai dengan golongan jabatan dari ASN tersebut, baik pada instansi vertikal ataupun pegawai Pemda se Provinsi Bengkulu.
“Itu yang masuk ke Bengkulu dan yang akan menerima sesuai jatah masing-masing,” terang Budi.
Selain itu Budi mengharapkan, kalau gaji dan tunjangan para ASN/ PPPK tersebut bisa menunjang kesejahteraan para pegawai.
BACA JUGA:Langkah Cepat Tanggap Pemprov Bengkulu, Tanggulangi Longsor di Jalur Lintas Lebong- Rejang Lebong
BACA JUGA:6 Pejabat yang Diprediksi Terpilih Mengisi Jabatan Eselon II di Lingkup Pemprov Bengkulu
Dengan demikian para penerima mampu meningkatkan kinerjanya di dalam melayani, membangun Provinsi Bengkulu agar lebih baik lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: