HONDA

Buruan Cek Rekening! Gaji 13 ASN Pemprov Bengkulu Telah Ditransfer

Buruan Cek Rekening! Gaji 13 ASN Pemprov Bengkulu Telah Ditransfer

Gaji 13 ASN Pemprov Bengkulu telah ditransfer, buruan cek rekening! --Facebook.com/MediaCenterPemprovBengkulu

BENGKULU,RAKYATBENGKULU.COM - Kabar Gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintahan Provinsi Bengkulu. Gaji 13 ASN Pemprov Bengkulu telah ditransfer, segera cek rekening gaji sekarang.

Gaji 13 ASN Pemprov Bengkulu ini mulai ditransfer ke rekening gaji ASN, mulai Senin, 10 Juni 2024 kemarin.

Adapun hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli kemarin.

“Gaji 13 ASN telah proses bayar per hari ini, (tanggal 10 Juni 2024, red),” ujar Rizqi dikutip dari KORANRB.ID, Selasa, 11 Juni 2024.


Gaji 13 ASN Pemprov Bengkulu ini mulai ditransfer ke rekening gaji ASN, mulai Senin, 10 Juni 2024 kemarin. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu Rizqi Al Fadli--dokumen/rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:Kabar Gembira! Tahun Ini Pemprov Bengkulu Terima 200 CPNS

BACA JUGA:4 Pejabat JPTP Pemprov Bengkulu Resmi Dilantik, 2 Jabatan Lagi Masih Diproses KASN dan Kemendagri

Diketahui untuk jumlah alokasi gaji 13 ASN ini sebanyak Rp53 miliar lebih, ada 9.836 ASN Pemprov Bengkulu yang berhak untuk mendapatkan gaji 13.

Rinciannya, 9.578 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 258 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Jumlah alokasi anggaran Rp52 miliar sampai Rp53 miliar sekian, itu untuk 9.578 ASN dan 258 PPPK,” jelas Rizqi.

Selain itu, Rizqi juga menerangkan, kalau sampai pada saat ini baru terdapat 10 organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah menerima gaji 13.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Resmi Usulkan Kuota CPNS dan PPPK 2024, Berikut Penjelasannya

BACA JUGA:Apresiasi Luar Biasa, Pemprov Bengkulu Raih Opini WTP ke-7 Kalinya dari BPK

"Per hari ini, (kemarin, red) baru 10 OPD yang cair,” ungkap Rizqi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: