BANNER KPU
HONDA

Ini Ketentuan Kartu Keluarga untuk PPDB Tahun 2024 Bengkulu Jalur Zonasi

Ini Ketentuan Kartu Keluarga untuk PPDB Tahun 2024 Bengkulu Jalur Zonasi

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu Saidirman, SE, M.Si, Menegaskan Ketentuan Kartu Keluarga untuk PPDB Tahun 2024 Bengkulu Jalur Zonasi--FOTO ISTIMEWA DOK/RB

BACA JUGA:PPDB Serentak, Sekolah Melanggar Disanksi Administrasi

BACA JUGA:Akses Menuju ke Sekolah Terkendala Pembangunan Jembatan, PPDB SMAN 8 Rejang Lebong Digelar di 3 Lokasi

Sedangkan kuota jalur prestasi sebesar 20 % dari total jumlah perserta didik yang diterima.

Kuota jalur perpindahan orang tua sebesar 5 % dari total jumlah perserta didik yang diterima.

Untuk pengumuman PPDB jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua dilaksanakan pada 24 Juni 2024.

Untuk itu, silakan peserta PPDB ketiga jalur ini memperhatikan dan memahami  mekanisme ketiga jalur ini.

Pilihan Sekolah pada Jalur Prestasi

Selama jadwal pendaftaran jalur prestasi, calon siswa hanya diperbolehkan mengganti sekolah tujuan (melalui proses cabut berkas) sebanyak 2 kali. 

BACA JUGA:KPU Catat DPT di Kota Bengkulu Naik 5.000 Pemilih Jelang Pilkada 2024

BACA JUGA:Air Cucian Beras Jadi Pupuk Organik Cair, Ampuh Bikin Tanaman Tumbuh Subur, Begini Cara Buatnya!

Contohnya, pertama kali calon siswa mendaftar di sekolah A, setelah berjalan ternyata ingin pindah mendaftar ke sekolah B, kesempatan terakhir pindah mendaftar hanya bisa ke 1 sekolah lagi.

Pendaftar hanya dapat melakukan perubahan pilihan sekolah hanya sampai tanggal 20 Juni 2024.

Pilihan Sekolah pada Jalur Zonasi

Sementara itu, pendaftar hanya dapat memasukan pilihan sekolah paling banyak 3 sekolah, dengan catatan hanya sekolah yang ada dalam zonasinya. 

Dalam kondisi daya tampung di sekolah pilihan pertama sudah penuh, maka secara otomatis akan dialihkan ke sekolah tujuan pilihan kedua, jika ternyata pada sekolah tujuan kedua juga sudah penuh, maka secara otomatis akan dialihkan ke sekolah tujuan pilihan ketiga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: