Ini Ketentuan Kartu Keluarga untuk PPDB Tahun 2024 Bengkulu Jalur Zonasi
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu Saidirman, SE, M.Si, Menegaskan Ketentuan Kartu Keluarga untuk PPDB Tahun 2024 Bengkulu Jalur Zonasi--FOTO ISTIMEWA DOK/RB
BACA JUGA:Nama Paling Pasaran di Indonesia, ‘Tanjung’ Jadi Nama 1.011 Desa: Ini Daftar Lengkapnya
BACA JUGA:Akar Bahar Menurut Islam, Beserta 7 Kelebihannya untuk Spiritual hingga Pengobatan
-Evaluasi 22 Juli 2024
-Pembentukan Panitia PPDB 2025/2026 29 Juli 2026
Sementara itu untuk daya tampung dan pembagian wilayah zonasi, peserta dapat melihat juknis https://bit.ly/juknisppdbbkl2024.**
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


