Motif Pembunuhan di Warung Tuak Ternyata Karena Dendam, Keduanya Sempat Duel
Motif Pembunuhan di Warung Tuak Ternyata Karena Dendam, Keduanya Sempat Duel--Dokumen/rakyat Bengkulu
"Tersangka menusuk korban sebanyak dua kali dengan senjata tajam yang memang dibawanya selalu kemana-mana," tambahnya.
Sementara itu, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: