Temukan Kecurangan? Lapor ke Posko Pengaduan PPDB 2024 yang Dibuka Dikbud Kota Bengkulu
Kepala Dikbud Kota Bengkulu, A. Gunawan menyatakan, Dikbud Kota Bengkulu buka posko pengaduan untuk PPDB 2024 untuk antisipasi potensi kecurangan.--dokumen/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu telah membuka posko pengaduan untuk masyarakat terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Posko ini bertujuan untuk mengantisipasi dan menangani potensi kecurangan selama proses PPDB berlangsung.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dikbud Kota Bengkulu, Deni Apriansyah, menyatakan bahwa posko pengaduan ini dibuka di Kantor Dikbud Bengkulu.
"Posko pengaduan ini kami buka untuk memfasilitasi masyarakat selama proses PPDB berlangsung," ujarnya dikutip antaranews.com, Selasa, 25 Juni 2024.
BACA JUGA:Ini Jadwal PPDB TK, SD, dan SMP di Rejang Lebong Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Berani Lakukan Pungli Saat PPDB 2024, Polresta Bengkulu Bakal Tindak Tegas
Dengan adanya posko pengaduan, masyarakat Kota Bengkulu dapat melaporkan segala bentuk kecurangan yang terjadi selama proses pendaftaran PPDB, tentunya dengan disertai bukti-bukti yang mendukung.
Laporan yang diterima akan diperiksa dan ditindaklanjuti oleh tim Dikbud Kota Bengkulu.
"Jika dalam pelaksanaan PPDB ditemukan adanya pihak sekolah yang melakukan pungutan liar (pungli), kami akan melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang," tambahnya.
Untuk mengantisipasi pungutan liar selama PPDB 2024, Dikbud Kota Bengkulu melibatkan tim saber pungli yang terdiri dari anggota kepolisian dan kejaksaan.
BACA JUGA:Kepala Sekolah se Kota Bengkulu Dikumpulkan, Diimbau Jangan Sampai Ada Pungli saat PPDB 2024
BACA JUGA:Ini Ketentuan Kartu Keluarga untuk PPDB Tahun 2024 Bengkulu Jalur Zonasi
Selain itu, mereka juga berkolaborasi dengan inspektorat dan Ombudsman.
"Kolaborasi dengan saber pungli ini kami lakukan untuk meminimalisir potensi kecurangan yang mungkin terjadi," ungkap Kepala Dikbud Kota Bengkulu, A. Gunawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: