Bawaslu Rejang Lebong-Bengkulu: Belasan KTP Dicatut Calon Perseorangan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menemukan penyalahgunaan KTP-el oleh calon perseorangan Pilkada Bengkulu.--ANTARA/Nur Muhamad
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Salurkan Rp20,6 Miliar untuk Pilkada 2024
Adanya KTP warga yang dicatut ini diketahui saat dilakukan verifikasi faktual oleh petugas PPS di Desa Dusun Sawah dalam beberapa hari terakhir.
Dengan pengawasan ketat, Bawaslu berharap proses verifikasi ini dapat berjalan dengan baik dan memastikan tidak ada penyalahgunaan data KTP-el dalam dukungan calon perseorangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: