DLH Kota Bengkulu: EO Festival Tabut Harus Bayar Sampah Rp1,7 Juta per Hari
Kepala DLH Kota Bengkulu, Riduan, menyebut Pemerintah Kota Bengkulu wajibkan EO Festival Tabut bayar Rp1,7 juta per hari untuk pengangkutan sampah.--ANTARA/Anggi Mayasari
BACA JUGA:KTP Ketua Bawaslu Rejang Lebong dan Panwascam Masuk Dukungan Bakal Calon Gubernur Bengkulu
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Luncurkan Situs Web Harga Komoditas Pangan untuk Warga
Wilayah parkir yang masuk dalam kawasan atau zona parkir delapan meliputi area depan Bencoolen Mall, Kelurahan Penurunan, Kelurahan Anggut, Kelurahan Pasar Melintang, kawasan depan Bank Indonesia, dan di depan Mapolresta Bengkulu.
Tarif parkir selama Festival Tabut akan mengikuti peraturan daerah, yaitu Rp2 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp3 ribu untuk kendaraan roda empat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: