BANNER KPU
HONDA

Oknum Polisi di Lebong Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Saat Hendak Digerebek Alasan Bertamu

Oknum Polisi di Lebong Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Saat Hendak Digerebek Alasan Bertamu

Oknum Polisi di Lebong Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Saat Hendak Digerebek Alasan Bertamu--Badri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Seorang oknum Polisi di Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu inisial JH, digerebek warga Dusun 1 Desa Gedung Baru Kecamatan Lebong Utara saat suami perempuan inisial WS sedang memenuhi undangan ke Sumatera Selatan.
 
Penggerbekan itu dilakukan warga setempat, pada Senin 1 Juli 2024 sekira pukul 20.30 WIB.
 
Kepala Dusun (Kadus) I Desa Gedung Baru Kecamatan Lebong Utara, Rian Suyur membenarkan adanya penggerbekan sebuah rumah di dusunnya, saat suami dari pemilik rumah sedang pergi ke Palembang memenuhi undangan hajatan.
 
 
"Iya, malam kemarin suami dari WS sedang tidak berada di rumah, sedang berada di Sumatera Selatan memenuhi undangan hajatan keluarganya di sana, mendapat informasi itu warga melaporkannya ke saya," terang Rian Suyur.
 
Merasa penasaran, sambung Rian Suyur bersama warga mendatangi rumah tersebut, seorang laki-laki yang diduga sebagai oknum anggota polisi ini, keluar dari rumah tersebut dengan menggunakan sepeda motor metik.
 
"Saat diberhentikan laju sepeda motor itu, awalnya JH ini sempat tidak ingin berhenti dan akhirnya warga memberhentikan paksa kendaraan yang dikendarai JH. Setelah, itu kedua pasangan bukan suami istri ini dimintai keterangan," kaya Rian Suyur.
 
 
Dari keterangan keduanya, bahwa JH hanya bertamu ke rumah WS namun saat suami WS sedang tidak berada dirumah yang menjadi pertanyaan.
 
"Kata JH dirinya hanya bertamu dan ngobrol biasa saja, namun warga tidak percaya begitu saja sehingga dugaan perselingkuhan ini akan diadili secara adat," kata Rian Suyur.
 
Sementara itu, pihak warga Dusun 1 desa Gedung Baru Kecamatan Lebong Utara melimpahkan dugaan perselingkuhan tersebut kepada Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Lebong.
 
 
"Jelas jika secara hukum adat, tidak boleh orang lain yang bukan keluarga bertamu ke rumah seorang perempuan yang sudah bersuami apalagi, suaminya sedang tidak ada di rumah," demikian Rian Suyur.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: