Kakek Terdakwa Tindak Asusila Cucu Kandung Jalani Sidang Perdana, Ibu Korban Tak Ingin Maafkan

Ibu korban tak ingin maafkan, kakek terdakwa tindak asusila cucu kandung jalani sidang perdana.--dokumen/rakyatbengkulu.com
Pada saat ini orangtua korban masih berusaha untuk memulihkan psikologis korban.
BACA JUGA:Dugaan Asusila Oknum Guru Ngaji di Kota Bengkulu, Polisi Masih Periksa Saksi
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Selidiki Dugaan Asusila Terhadap 7 Anak Laki-laki oleh Oknum Guru Ngaji
"Anak saya masih trauma, untuk itu usaha dari kami sekeluarga bagaimana mengembalikan psikis anak yang sudah trauma yang diakibatkan perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa FA," jelasnya.
Selain itu, ibu korban juga menyampaikan dia tidak akan pernah memaafkan perbuatan dari mertuanya itu.
“Kami sekeluarga tidak akan pernah memaafkan perbuatan dari ayah mertua saya. Atas perbuatannya tersebut, anak saya meringkuk ketakutan pada saat persidangan berlangsung,” katanya.
BACA JUGA:Kasus Asusila Hubungan Sedarah Kakak dan Adik Kandung menjadi Perhatian Khusus
Pada saat ini kata ibu korban, keluarga suaminya masih beranggapan kalau dirinya memfitnah mertuanya melakukan perbuatan asusila terhadap korban.
Setelah sidang perdana dengan agenda membacakan dakwaan.
Sidang akan kembali digelar pada Rabu, 17 Juli 2024 mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Sekedar mengulas, sebelumnya tersangka ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Bengkulu Maret 2024 yang lalu.
BACA JUGA:Unit PPA Reskrim Polres Rejang Lebong Dampingi Pemulihan Trauma Korban Asusila Kakak Kandung
BACA JUGA:Modus Tersangka Asusila Guru Olahraga di Bengkulu Selatan, Ajak Siswi Bertemu Dekat Kuburan
Adapun kasus tersebut terungkap pada saat ibu kandung korban menjemput anaknya dari rumah tersangka FA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: