BANNER KPU
HONDA

Polresta Bengkulu Kerahkan 45 Personel untuk Pantau Titik Rawan Pungli di Festival Tabut

Polresta Bengkulu Kerahkan 45 Personel untuk Pantau Titik Rawan Pungli di Festival Tabut

Pantau titik rawan pungli di Festival Tabut, Polresta Bengkulu kerahkan 45 personel. --ANTARA/Anggi Mayasari

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu menegaskan bahwa sebanyak 45 personel dikerahkan untuk melakukan pemantauan intensif di sejumlah titik rawan tindak pidana selama berlangsungnya Festival Tabut.

Hal ini menyusul penangkapan tiga pelaku pungutan liar retribusi parkir di area festival.

Kepala Bagian Operasional Polresta Bengkulu, Kompol Januri Sutirto, menjelaskan bahwa langkah pemantauan ini diambil untuk memastikan kegiatan Festival Tabut berlangsung aman dan bebas dari aksi kriminalitas.

"Dalam rangka memastikan keamanan, kami telah menempatkan personel di sembilan pos pengamanan, masing-masing terdiri dari empat hingga lima personel," ujar Sutirto dikutip antaranews.com, Kamis, 11 Juli 2024.

BACA JUGA:3 Pelaku Pungli Parkir di Festival Tabut Diamankan, Pungut Parkir Mobil Sebesar Rp10 Ribu

BACA JUGA:Mau Jajan di Festival Tabut 2024? Ini Daftar Makanan dan Harganya yang Bisa Kamu Coba

"Mereka tidak hanya mengatur lalu lintas, tetapi juga memantau titik-titik rawan tindak pidana," katanya.

Penangkapan terhadap ketiga juru parkir (jukir) tersebut menjadi peringatan bagi jukir lainnya agar tidak menarik retribusi parkir melebihi ketentuan pemerintah selama Festival Tabut berlangsung.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kota Bengkulu Nomor 1 Tahun 2024, tarif parkir resmi adalah Rp2 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp3 ribu untuk kendaraan roda empat.

Kompol Sutirto menekankan bahwa setiap jukir, baik yang resmi maupun ilegal, harus mematuhi aturan yang berlaku. Banyak jukir yang tidak memiliki Surat Perintah Tugas (SPT) dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Kuliner yang Paling Viral Festival Tabut Bengkulu: Tanghulu yang Bikin Geger!

BACA JUGA:Apa Saja Kuliner Viral di Festival Tabut Bengkulu? Nikmati Sensasi Rasa yang Ngehits!

"Retribusi parkir harus sesuai dengan Perda, oleh karena itu kami terus melakukan pemantauan selama festival berlangsung," katanya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk melaporkan kepada pihak berwajib atau personel kepolisian jika menemukan jukir yang menarik retribusi tidak sesuai dengan Perda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: