Satresnarkoba Polres Bengkulu Tengah Ringkus 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Satresnarkoba Polres Bengkulu Tengah Ringkus 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba--dok/RB
Dan tersangka yang terakhir yakni RN (26) seorangpekerjaan buruh warga Kota Bengkulu.
RN diamankan pada Minggu, 7 Juli 2024 sekitar 17.00 WIB.
BACA JUGA:Ustadzah Liza Azizah Berikan Tausiah Tahun Baru Islam di Rejang Lebong
BACA JUGA:9 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Dibekuk Polres Rejang Lebong
Pria yang ditetapkan sebagai pengedar dan juga pemakai ini diamankan di Jalan Lintas Bengkulu - Kepahiang tepatnya di Desa Nakau Kecamatan Talang Empat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: