BANNER KPU
HONDA

Pulau Cocos yang Terletak di Samudera Hindia, Penduduknya Sebagian Keturunan Indonesia

Pulau Cocos yang Terletak di Samudera Hindia, Penduduknya Sebagian Keturunan Indonesia

Penduduknya sebagian keturunan Indonesia, Pulau Cocos pulau kecil terletak di Samudera Hindia.--Instagram.com/Gnfi

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pulau Cocos (Keeling) adalah sekelompok Pulau kecil yang merupakan wilayah luar negeri milik Australia

Pulau Cocos ini terletak di Samudra Hindia, sekitar setengah jalan antara Australia dan Sri Lanka.

Diketahui kepulauan Cocos ini terdiri dari 2 atol dan 27 pulau kecil dengan hanya dua pulau yang berpenghuni, yaitu Pulau West dan Pulau Home. 

Kepulauan Cocos ini dikenal karena keindahan alamnya dan merupakan destinasi populer untuk wisata bahari.

BACA JUGA:Bakamla RI Bakal Bangun Stasiun di Pulau Enggano, Pemprov Bengkulu Siap Hibahkan Lahan

BACA JUGA:Masih Satu Pulau yang Sama, Ini 6 Perbedaan Antara Suku Jawa dan Suku Sunda

Pulau Cocos (Keeling) menjadi bagian dari Australia karena sejarah kolonial dan proses politik yang terjadi pada abad ke-19. 

Pada tahun 1826, pulau ini menjadi bagian dari Kepulauan Cocos dan Keeling yang dikuasai oleh keluarga Hare dari Inggris. 

Kemudian di tahun 1857, keluarga Clunies-Ross dari Skotlandia mengambil alih kepemilikan pulau ini.

Selanjutnya di tahun 1955, Australia membeli hak kepemilikan dari keluarga Clunies-Ross dan sejak saat itu, Pulau Cocos (Keeling) menjadi wilayah luar negeri Australia. 

BACA JUGA:Lepas Mahasiswa UGM dan UNIB KKN di Pulau Enggano, Gubernur Rohidin Pesankan Ini

BACA JUGA:Wow! Kapal Tongkang Terbelah di Pulau Baai Mendadak Jadi Objek Wisata

Walaupun secara geografis lebih dekat dengan Indonesia.

Faktor-faktor sejarah, politik, dan administratif mempengaruhi bagaimana kepulauan ini berada di bawah yurisdiksi Australia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber