HONDA

Cegah Aksi Perburuan, Aparat TNKS Rutin Patroli dan Bersihkan Jerat Harimau

Cegah Aksi Perburuan, Aparat TNKS Rutin Patroli dan Bersihkan Jerat Harimau

Cegah Aksi Perburuan, Aparat TNKS Rutin Patroli dan Bersihkan Jerat Harimau--Foto Antaranews.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Sebagai upaya pencegahan perburuan harimau Sumatera, Aparat Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) wilayah III Bengkulu-Sumatera Selatan rutin melakukan patroli dan pembersihan jerat harimau.

Setiap bulannya, aparat selal melakukan pembersihan jerat harimau yang diduga sengaja dipasang oleh oknum pemburu di dalam kawasan tersebut.

Diketahui jika kawasan TNKS ini memiliki luas mencapai 1,3 juta hektare yang tersebar dalam empat provinsi yakni Bengkulu, Sumatera Selatan, Jambi dan Sumatera Barat.

Dibeberapa bagian wilayah, memang jerat harimau masih sering ditemukan diduga memang sengaja dipasang oleh oknum pemburu untuk melakukan perburuan  harimau Sumatera.

BACA JUGA:Siap-siap! Operasi Patuh Nala 2024 Dimulai 15-28 Juli, Ini 12 Pelanggaran yang Bakal Ditilang

BACA JUGA:Mengenal Pentingnya Peran Ayah dan Ibu dalam Keluarga, Jangan Sampai Tertukar

"Jerat harimau ini untuk di Provinsi Bengkulu masih sering ditemukan di wilayah Kabupaten Mukomuko, kemudian di wilayah Painan Sumatera Barat maupun di wilayah Provinsi Jambi," kata Kepala Bidang Pengelolaan TNKS Wilayah III Bengkulu-Sumatera Selatan, M Mahfud dikutip antaranews.com.

ia menambahkan patroli rutin setiap bulan dan pembersihan jerat harimau di dalam kawasan TNKS sengaja dilakukan untuk mencegah adanya aksi perburuan harimau Sumatera dalam kawasan TNKS ini.


Cegah Aksi Perburuan, Aparat TNKS Rutin Patroli dan Bersihkan Jerat Harimau--foto ilustrasi Freepik.com

Hal ini dilakukan oleh tim penyelamatan harimau Sumatera, dimana mereka melakukan patroli berjalan mulai dari Kabupaten Mukomuko sampai ke Kabupaten Merangin Provinsi Jambi sebagai upaya pencegahan perburuan harimau Sumatera di dalam kawasan TNKS.

Selain itu, tim juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berdiam di dekat kawasan TNKS untuk tidak melakukan perambahan dan pembalakan di kawasan TNKS serta tidak melakukan perburuan harimau karena bisa dikenakan sanksi hukum.

BACA JUGA:Pentingnya Self Care untuk Generasi Z! Langkah Mudah untuk Mental Lebih Seimbang

BACA JUGA:Ternyata Undur-undur Bermetamorfosis Menjadi Hewan Ini

Ia menyebutkan bahwa perburuan harimau Sumatera tentu dapat mengancam kelangsungan satwa yang dilindungi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: