HONDA

Kesbangpol Lebong Pastikan Warga di Lapas Tidak Kehilangan Hak Pilih di Pilkada Serentak 2024

Kesbangpol Lebong Pastikan Warga di Lapas Tidak Kehilangan Hak Pilih di Pilkada Serentak 2024

Kesbangpol Lebong Pastikan Warga di Lapas Tidak Kehilangan Hak Pilih di Pilkada Serentak 2024--badri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, memastikan puluhan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tidak kehilangan hak pilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November mendatang.

Ini dinyatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lebong, M. Ikram.

Ia menuturkan, warga Kabupaten Lebong yang saat menjalani hukuman disejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Bengkulu, akan menggunakan hak suaranya pada Pilkada 2024 ini.

BACA JUGA:Hanya 72 Bulan, Segini Angsuran Pinjaman Rp460 Juta – Rp500 Juta di Bank Bengkulu

BACA JUGA:Hanya 72 Bulan, Segini Angsuran Pinjaman Rp410 Juta – Rp450 Juta di Bank Bengkulu

"Jadi Pemilu kali ini setiap Lapas akan memiliki Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus bagi warga binaan. Tujuannya memfasilitasi pemilih yang tidak bisa memilih di domisilinya pada hari pemungutan suara berlangsung karena masih menjalani hukuman," terang M. Ikram .

Beberapa waktu lalu lanjutnya, Kesbangpol Lebong telah melakukan audiensi dan koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Salah satu agendanya, guna memastikan kesuksesan penyelenggaraan Pilkada 2024, termasuk terkait warga Lebong menyalurkan hak pilihanya di Pilkada serentak 2024 namun masih menjalani hukuman di dalam Lapas.

BACA JUGA:Tips Membangun Keharmonisan Cinta pada Shio Ular di Tahun Ular Kayu 2025

BACA JUGA:Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja dan Radikalisme, Bid Humas Polda Bengkulu Kunjungi Siswa Baru SMKN 2

"Kemudian ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Lebong, guna membahas persiapan Pilkada tahun 2024 agar dapat berjalan lancar dan sukses. Serta partisipasi pemilih di Lapas/Rutan/LPKA dapat terakomodir dengan baik nantinya," jelas M. Ikram.

Seperti di Lapas Kelas IIA Curup, sambung M. Ikram, ada puluhan warga binaan asal Kabupaten Lebong yang menjalani hukuman.

Dan Kesbangpol sesuai hasil rapat akan memastikan warga binaan itu tidak kehilangan hak pilihnya, walaupun masih menjalani hukuman di luar kabupaten.

BACA JUGA:Pererat Hubungan Kerja, Kajati Bengkulu Kunjungi BPK RI Perwakilan Bengkulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: