HONDA

Target 85 Persen Pemilih Gunakan Hak Suara, Pjs Bupati: Datang ke TPS Gunakan Hak Pilih Jangan Golput

Target 85 Persen Pemilih Gunakan Hak Suara, Pjs Bupati: Datang ke TPS Gunakan Hak Pilih Jangan Golput

Pjs Bupati Rejang Lebong Herwan Antoni saat diwawancarai awak media--Badri/rakyatbengkulu.com

REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, yang mencakup pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati, ditargetkan dapat mencapai 85 persen partisipasi pemilih. 

Dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai 208.094, target ini diharapkan dapat tercapai pada hari pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Hal ini disampaikan dalam acara coffee morning yang digelar Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat pada Kamis, 21 November 2024,di Aula Kuala Tripa Desa Rimbo Recap Kecamatan Curup Selatan.

Pjs Bupati Rejang Lebong, Herwan Antoni, menjelaskan bahwa berbagai pihak terkait, termasuk penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu, serta aparat keamanan dari TNI dan Polri, sudah siap untuk melaksanakan Pilkada serentak pada 27 November mendatang.

BACA JUGA:Target Penanganan 1.467 Kasus TB di Rejang Lebong, Baru 27 Persen yang Ditangani

BACA JUGA:Sukatno Sambangi Anak Disabilitas, Tegaskan Komitmen untuk Perjuangkan Hak Mereka

"Baik dari logistik Pilkada, sumber daya manusia, maupun pihak keamanan memastikan memberikan dukungan penuh, baik dalam distribusi logistik hingga pengamanan Pilkada. Jadi, secara keseluruhan, Kabupaten Rejang Lebong siap menggelar Pilkada serentak," terang Herwan Antoni.

Herwan Antoni juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Rejang Lebong untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024 dan menggunakan hak pilihnya.

Warga diingatkan untuk membawa undangan memilih yang telah disiapkan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Jika ada warga yang tidak mendapatkan undangan memilih, silakan datang ke TPS dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk melakukan pencoblosan. Jangan sampai tidak memilih atau golput," tegas Herwan Antoni.

Pilkada serentak 2024 ini merupakan ajang demokrasi penting untuk memilih pemimpin daerah yang akan menentukan kemajuan Provinsi Bengkulu, khususnya Kabupaten Rejang Lebong ke depan. 

BACA JUGA:10 Fitur Tersembunyi di Smartphone yang Mungkin Belum Kamu Ketahui, Segera Temukan!

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Jalin Kerja Sama dengan BAP DPD RI untuk Tingkatkan Transparansi Keuangan Daerah

"Jadi, Rabu 27 November 2024, kita datang ke TPS menggunakan hak suara kita untuk memilih pemimpin daerah sebagai bentuk warga negara yang baik dalam pesta demokrasi," ajak Herwan Antoni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: