Tenor 8 Tahun, PNS Bisa Pinjam Dana Rp380 Juta – Rp400 Juta Dengan Angsuran Ringan
Tenor 8 Tahun, PNS Bisa Pinjam Dana Rp380 Juta – Rp400 Juta Dengan Angsuran Ringan--freepik.com/Drazen Zigic/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Bank Bengkulu menyediakan pembiayaan khusus bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Bengkulu, jika membutuhkan dana dengan plafon antara Rp380 juta – Rp400 juta tenor 8 tahun.
Berapa angsurannya jika pinjaman yang diinginkan antara Rp380 juta – Rp400 juta dengan tenor 8 tahun, simak terus artikel ini.
Masa pinjaman selama 8 tahun atau angsuran selama 96 bulan, maka segini besaran angsuran jika pinjaman yang diajukan antara Rp380 juta hingga Rp400 juta.
Berikut ini besaran angsuran per bulan, angsuran pokok dan angsuran bunga, serta total pengembalian pinjaman Rp380 juta sampai Rp400 juta selama 8 tahun atau selama 96 kali angsuran.
BACA JUGA:Laksanakan PIN Polio Tahap 2, Pemprov Bengkulu Gencar Cegah dan Antisipasi Penyebaran Penyakit Polio
BACA JUGA:Serius Maju Pilwakot Bengkulu, Benny Suharto Janjikan 1 Fasilitas Olahraga untuk 1 Kecamatan
1. Plafon pinjaman Rp380.000.000 tenor 8 tahun.
- Angsuran dari pokok pinjaman: Rp3.958.333 per bulan.
- Angsuran dari bunga pinjaman: Rp1.868.347 per bulan.
- Jumlah angsuran pinjaman atau pemotongan gaji Rp5.826.680 per bulan.
- Total pengembalian pinjaman: Rp559.361.280 selama 8 tahun.
- Total bunga dari pokok pinjaman: Rp179.361.280 selama 8 tahun.
2. Plafon pinjaman Rp385.000.000 tenor 8 tahun.
- Angsuran dari pokok pinjaman: Rp4.010.417 per bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: