HONDA

Kenaikan Suhu Air Laut di Bengkulu Sebesar 6 Derajat Celcius, Akibat PLTU Batubara

Kenaikan Suhu Air Laut di Bengkulu Sebesar 6 Derajat Celcius, Akibat PLTU Batubara

Akibat PLTU batubara, kenaikan suhu air laut di Bengkulu sebesar 6 derajat celcius.--dokumen/rakyatbengkulu.com

Direktur Program dan Kampanye Kanopi Hijau Indonesia, Olan Sahayu, mengatakan bahwa sejak 2019, Kanopi telah memantau pembuangan limbah air bahang PLTU Batubara Teluk Sepang.

“Pada saat uji coba, PT TLB membuang limbah cair ke laut tanpa izin. Limbah tersebut berwarna kecokelatan, berbau menyengat, dan bersuhu tinggi,” ungkap Olan.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gelar Pasar Murah di 9 Lokasi untuk Tekan Inflasi

BACA JUGA:Langkah-langkah Membasmi Gulma dan Hama pada Tanaman Kelapa Sawit Muda

Olan menambahkan bahwa hingga saat ini, suhu air limbah yang dibuang masih sama, ditambah lagi dengan jebolnya kolam pendingin yang seharusnya mengurangi suhu air sebelum dibuang ke laut.

Temuan ini telah dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, dan PT TLB telah mendapatkan sanksi administratif.

Namun, tidak ada tindakan perbaikan yang dilakukan, terbukti dengan masih jebolnya kolam pembuangan.

Dalam kurun waktu 2020-2023, PT TLB telah mendapatkan tiga sanksi administrasi dari KLHK.

Pada tahun 2020 berdasarkan nomor pengaduan #200386, tahun 2021 dengan nomor pengaduan #201025, dan tahun 2022 dengan nomor pengaduan #220441.

PT TLB juga mendapatkan Proper Merah pada 2022 dengan nomor SK.1299/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: