Kondisi Kesehatan Warga di Teluk Sepang Kota Bengkulu Semakin Terancam Akibat Dampak Batubara
Akibat dampak batubara, kondisi kesehatan warga di Teluk Sepang Kota Bengkulu semakin terancam. Seperti Upik Lela (58), seorang warga di RT 14 Kelurahan Teluk Sepang, yang harus dilarikan ke rumah sakit karena radang paru-paru yang didiagnosis baru-baru i--dokumen/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kondisi kesehatan warga di Teluk Sepang Kota Bengkulu semakin terancam akibat dampak batubara.
Upik Lela (58), seorang warga di RT 14 Kelurahan Teluk Sepang, kembali dilarikan ke rumah sakit karena radang paru-paru yang didiagnosis baru-baru ini. Upik telah mengalami kesulitan bernapas sejak Agustus 2023.
Pada 5 Agustus 2023, Upik dilarikan ke Rumah Sakit DKT Bengkulu karena kesulitan bernapas yang akut.
Kemudian, pada 8 November 2023, saat Posko Lentera melakukan pemeriksaan, Upik dan 41 warga lainnya dinyatakan menderita gangguan pernapasan.
BACA JUGA:Mengkhawatirkan! SMKS 15 Kota Bengkulu Masuk Kawasan Dampak Polusi PLTU Teluk Sepang
Puncak penderitaan Upik terjadi pada 2 Mei 2024, ketika dia harus dirawat di Rumah Sakit Gading Medika karena didiagnosis menderita Dyspnea PPOK (Penyakit Paru Obstruktif Kronik), yang salah satu penyebabnya adalah polusi udara dari batubara.
"Saya tinggal dekat dengan tempat penyimpanan batubara dan PLTU batubara. Sejak PLTU batubara beroperasi, volume kendaraan yang mengangkut batubara meningkat drastis," kata Upik Lela.
Kepadatan lalu lintas dan debu batubara mengganggu pada musim kemarau, sementara jalan menjadi berlumpur saat musim hujan.
Awal mula penyakitnya terjadi tidak lama setelah terjadinya kebakaran pada tempat penyimpanan batubara selama sekitar 2 bulan, yang menimbulkan bau tidak sedap di wilayah RT 14 Kelurahan Teluk Sepang.
BACA JUGA:Warga Teluk Sepang Tolak Penggunaan Jalan Utama Sebagai Jalur Pengangkutan Limbah PLTU
Tempat tinggal Upik hanya berjarak 125 Meter dari tempat penyimpanan batubara tersebut.
Manager Kampanye Energi Kanopi Hijau Indonesia, Cimbyo Layas Ketaren, menyatakan bahwa volume lalu lintas angkutan batubara telah menyebabkan debu batubara menyebar di wilayah jalan yang digunakan warga Teluk Sepang.
Selain itu, 19 tumpukan batubara dengan total panjang 2,3 KM tidak dikelola dengan baik.
"Tumpukan batubara dibiarkan terbuka, menyebabkan pelepasan panas dan pencemaran air hujan oleh senyawa batubara. Ini akan mencemari tanah dan sumur warga," kata Cimbyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: