HONDA

UPTD PPA Terkendala Sumber Daya Manusia, Sarana dan Prasarana

UPTD PPA Terkendala Sumber Daya Manusia, Sarana dan Prasarana

UPTD PPA Terkendala Sumber Daya Manusia, Sarana dan Prasarana--badri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Rejang Lebong tampaknya kembali harus terhambat. 

Hal ini dikarenakan sumber daya manusia untuk UPTD PPA belum dilantik, termasuk belum tersedianya sarana dan prasarana penunjang lainnya.

Guna menyelesaikan permasalahan tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menggelar rapat, Rabu, 31 Juli 2024.

BACA JUGA:Ini Pasal yang Diterapkan Penyidik PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong, Kasus Istri Bacok Suami

BACA JUGA:Implementasi Germas Dengan Efektif dan Berkesinambungan, Kunci Kesehatan Masyarakat

Rapat tersebut membahas kebutuhan sumber daya manusia (SDM) dan operasional Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Kepala DP3APPKB Rejang Lebong, Sutan Alim, SH menyampaikan, bahwa rapat tersebut dilaksanakan membahas terkait penyusunan organisasi UPTD PPA di Kabupaten Rejang Lebong.

"Kita membahas terkait pembentukan UPTD PPA. Mulai dari belum dilantiknya SDM UPTD PPA serta sarana dan prasarana yang belum ada. Dan juga DAK (Dana Alokasi Khusus) tidak mendukung kegiatan ini karena ada beberapa kendala," papar Sutan Alim. 

BACA JUGA:Korem 041/Gamas Gelar Pasukan Dalam Rangka Penyiapan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024

BACA JUGA:Mengedepankan Kearifan Lokal, Bilik Damai Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Diresmikan

Disebutkan Sutan Alim, sarana dan prasarana yang dibutuhkan, seperti meubeler, kursi rapat setengah biro, komputer, laptop, printer, lemari arsip, meja kantor biasa, meja komputer, sofa tamu, dan perlengkapan lapangan.

"Tentu ini menjadi kendala, termasuk DAK tidak mensupport pembentukan UPTD PPA," Kata Sutan Alim 

Sementara itu, dalam arahannya, Asisten III Setdakab Rejang Lebong, Drs. Sumardi, M.Si menegaskan, untuk segera membentuk tim operasional UPTD PPA, serta mengganggarkan dana untuk kegiatan.

BACA JUGA:Rumah Semi Permanen di Desa Cinto Mandi Kepahiang Ludes Terbakar, Korban Jiwa Nihil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: