HONDA

Penghargaan UHC Awards: Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi 493 Kepala Daerah atas Capaian JKN

Penghargaan UHC Awards: Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi 493 Kepala Daerah atas Capaian JKN

Wapres Ma'ruf Amin apresiasi 493 kepala daerah atas capaian JKN dengan memberikan penghargaan UHC Awards.--YouTube/BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk memastikan akses layanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN.

"Termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung," ujarnya.

BACA JUGA:Rata-rata Progres 7 Unit Plat Duicker TMMD ke-121 Kodim 0409/Rejang Lebong Capai 27 Persen

BACA JUGA:Warga Muaro Bungo Jambi Ditemukan Telah Menjadi Mayat di Rejang Lebong

Ghufron menjelaskan bahwa sejak Program JKN diluncurkan, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan baik dari sisi penerimaan iuran maupun pemanfaatan layanan.

Pada 2023, BPJS Kesehatan mencatat penerimaan iuran mencapai Rp151,7 triliun dengan tingkat kolektibilitas iuran 98,62%.

Pada tahun yang sama, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan Rp34,7 triliun untuk pelayanan kesehatan 29,7 juta kasus penyakit berbiaya tinggi.

Ghufron juga menekankan pentingnya deteksi dini untuk mengendalikan angka penderita penyakit tersebut.

BACA JUGA:Cari Tahu di Sini Skincare Routine untuk Remaja yang Memiliki Kulit Beruntusan!

BACA JUGA:Hati-hati! Ini Kesalahan yang Harus Dihindari Remaja Saat Merawat Kulit Beruntusan

"BPJS Kesehatan terus berinovasi dengan meluncurkan Aplikasi Mobile JKN, yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan administrasi dan fasilitas kesehatan," ungkapnya.

Aplikasi ini menyediakan berbagai fitur, termasuk pendaftaran peserta mandiri, perubahan FKTP, skrining riwayat kesehatan, konsultasi dengan dokter di FKTP, hingga pencarian fasilitas kesehatan terdekat.

Fitur Antrean Online memungkinkan peserta untuk mengambil nomor antrean secara praktis, memudahkan akses layanan tanpa harus menunggu lama.

Sementara itu, fitur i-Care JKN membantu peserta dan dokter dalam memantau riwayat medis, sehingga tindakan yang diberikan bisa lebih cepat dan tepat.

BACA JUGA:Patroli KRYD, 3 Dirigen Tuak dan Belasan Miras Disita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: