Kantor Pertanahan Bengkulu Selatan Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik dari Ombudsman RI 2024
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Selatan, Azman Hadi --Heru/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU SELATAN, RAKYAT BENGKULU.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Selatan kembali meraih penghargaan dari Ombudsman RI Provinsi Bengkulu dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan kepada satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu, dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Bengkulu Selatan, Azman Hadi, S.SiT., MH.
Acara penyerahan penghargaan berlangsung di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu pada Rabu 26 Februari 2025, bertajuk "Penilaian Kualitas Pelayanan Publik Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu Terbaik Tahun 2024".
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Selatan, Azman Hadi menjelaskan bahwa penilaian ini dilakukan setiap tahun oleh Ombudsman RI Provinsi Bengkulu untuk instansi-instansi yang menyediakan layanan publik bagi masyarakat.
BACA JUGA:Penyakit Hati yang Mengganggu Kebahagiaan Hidup, Mengurangi Kualitas Hidup
BACA JUGA:Kebakaran di Mukomuko, Asrama dan Gereja HKBP Ludes Dilalap Api, Begini Kronologinya
Dalam penilaian tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Selatan berhasil memperoleh nilai kategori A dengan skor 95,31 dari 100, yang menempatkan kantor ini pada Zona Hijau dengan Kualitas Tertinggi.
"Alhamdulillah, tahun ini merupakan tahun ketiga Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Selatan meraih kategori A dengan Zona Hijau dan Kualitas Tertinggi, yaitu sejak 2022, 2023, hingga 2024, dengan nilai 95,31 dari 100," ucap Azman Hadi, Rabu 12 Maret 2025.
Azman Hadi menambahkan bahwa penilaian kepatuhan yang dilakukan Ombudsman kini tidak hanya berfokus pada ketersediaan standar pelayanan dan penilaian persepsi maladministrasi, tetapi juga mengukur kompetensi pelaksana layanan, ketersediaan dan kualitas sarana-prasarana, serta pengawasan dan pengelolaan pengaduan.
"Ada beberapa aspek yang dinilai dalam penghargaan ini, antara lain kompetensi pelaksana, sarana dan prasarana, prosedur standar pelayanan publik, serta pengaduan masyarakat," jelas Azman Hadi.
BACA JUGA:Sudah Beli Baju Lebaran? Ini Alasan Kenapa Anda Harus Mencucinya Terlebih Dahulu Sebelum Dipakai!
BACA JUGA:Cara Menggendong Kucing dengan Lembut dan Aman Tanpa Stres, Cat Lovers Wajib Tahu!
Terakhir, Azman Hadi menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima ini menjadi bukti bahwa pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Selatan telah dilakukan dengan baik dan terus berupaya untuk meningkat setiap tahunnya.
"Dengan diperolehnya penghargaan ini, kami mendapatkan apresiasi dari Ombudsman. Ini menunjukkan bahwa pelayanan publik yang dilaksanakan sudah sesuai standar dan baik. Kami akan terus mengevaluasi dan meningkatkan pelayanan agar kualitasnya tidak menurun di tahun mendatang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


