Awards Disway
HONDA

Pemda Bengkulu Rencanakan Penyaluran Penghargaan Paskibra Agustus 2025

Pemda Bengkulu Rencanakan Penyaluran Penghargaan Paskibra Agustus 2025

Pemda Bengkulu Rencanakan Penyaluran Penghargaan Paskibra Agustus 2025--Nova/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Daerah Bengkulu berencana menyalurkan penghargaan untuk Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) secara langsung pada Agustus 2025.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Karakter Bangsa, Fenny Farianny, pada Sabtu 22 Februari 2025.

"Untuk penghargaan Paskibra tahun ini, kami merencanakan pembagian pada Agustus 2025," ujar Fenny.

Ia menjelaskan bahwa alokasi dana penghargaan telah disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan APBD Perubahan (APBDP).

BACA JUGA:Efek Negatif Obesitas pada Wanita, Pemicu Beragam Penyakit Kronis

BACA JUGA:Cuaca Buruk di Bengkulu Selatan, BPBD Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Bencana

Nominal penghargaan yang diberikan kepada anggota Paskibra tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya.

"Mereka akan menerima tabungan pendidikan senilai Rp3 juta serta kesempatan perjalanan ke luar kota," tambahnya.

Terkait kepastian pencairan dana, Fenny menyebut pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut, termasuk keputusan dari pemerintah daerah.

"Saat ini masih dalam tahap perencanaan, tetapi kami berharap penghargaan dapat langsung diberikan setelah mereka bertugas pada Agustus nanti," jelasnya.

Fenny juga menegaskan bahwa anggaran sudah disiapkan, sehingga diharapkan tidak ada kendala dalam proses pencairan.

BACA JUGA:Sekolah Unggul Kembali Jadi Pilihan Utama dalam SPMB 2025 di Kota Bengkulu

BACA JUGA:Hal yang Dilakukan Orang Tua agar Anak Remaja Terbuka, Ayo Terapkan!

"Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan, tetapi dengan adanya alokasi dana melalui APBD, proses pencairan tahun ini diharapkan lebih lancar dibandingkan tahun sebelumnya," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait