Pemberitahuan! Penutupan Sementara Jalan Pariwisata Pantai Panjang Sampai Tanggal Segini
Pemberitahuan! Penutupan Sementara Jalan Pariwisata Pantai Panjang Sampai Tanggal Segini--Instagram/Satlantaspolrestabengkulu
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Perhatian untuk warga Kota Bengkulu, Jalan Pariwisata Pantai Panjang khususnya di area belakang Bencoolen Mall akan ditutup sementara mulai tanggal 12 hingga 14 Agustus 2024.
Penutupan ini diinformasikan melalui akun Instagram Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kota Bengkulu.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa penutupan ini dilakukan untuk keperluan simulasi sistem pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Provinsi Bengkulu.
"Mohon maaf warga Kota Bengkulu perjalanan Anda akan terganggu karena pengalihan arus lalu lintas dalam rangka kegiatan peragaan simulasi sistem pengamanan kota Pilkada serentak tahun 2024 di Provinsi Bengkulu," tulis pengumuman resmi dari kepolisian tersebut.
Pemberitahuan! Penutupan Sementara Jalan Pariwisata Pantai Panjang Sampai Tanggal Segini--Instagram/Satlantaspolrestabengkulu
BACA JUGA:Bisa Diangsur 180 Kali, Ini Bulanannya Jika Pinjam Rp105 Juta – Rp125 Juta di Bank Bengkulu
BACA JUGA:Tenor 15 Tahun, PNS Bisa Pinjam Dana Rp60 Juta – Rp100 Juta Dengan Angsuran Ringan
Penutupan jalan berlangsung dari pukul 06.00 WIB hingga 13.00 WIB pada periode yang ditentukan.
Lokasi penutupan mencakup Jalan Pariwisata Pantai Panjang dari jembatan depan Hotel Raffles hingga area belakang Bengkulu Indah Mall dan King Mini Soccer.
Jalan akan dibuka kembali setelah pukul 13.00 WIB setiap harinya, sesuai jadwal simulasi yang berlangsung selama 7 jam.
Selama tiga hari penutupan, Satlantas Polresta Kota Bengkulu menghimbau masyarakat untuk mematuhi pengalihan arus lalu lintas yang diberlakukan.
BACA JUGA:Enaknya Maknyus! Berikut Resep Masakan Tahu Tempe Rumahan yang Menyehatkan
BACA JUGA:Keakraban Airlangga dan Bahlil di IKN, Saling Rangkul dan Foto Bersama
Pengumuman ini diharapkan menjangkau seluruh masyarakat Kota Bengkulu melalui media sosial, agar semua pihak memahami dan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: