HONDA

3.500 Pelajar di Rejang Lebong Wajib Punya E-KTP, Dinas Dukcapil Luncurkan Program Jemput Bola Perekaman

3.500 Pelajar di Rejang Lebong Wajib Punya E-KTP, Dinas Dukcapil Luncurkan Program Jemput Bola Perekaman

3.500 Pelajar di Rejang Lebong Wajib Punya E-KTP, Dinas Dukcapil Luncurkan Program Jemput Bola Perekaman --badri/rakyatbengkulu.com

REJANG LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Dari data sebanyak 5.000 pelajar yang sudah berusia 17 tahun dan wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), masih menyisakan 3.500 pelajar yang belum dilakukan Perekaman.

Perekaman E-KTP ini sendiri dilakukan dengan cara jemput bola yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Kepala Dias dukcapil Kabupaten Rejang Lebong, Rosita, SH menuturkan, sebanyak 1.500 pelajar yang sudah masuk usia wajib KTP sudah dilakukan perekaman dengan program jemput bola ke sekolah-sekolah.

BACA JUGA:5 Ide Lomba Unik Rayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Lucu dan Bikin Penonton Betah

BACA JUGA:Kemenag Rejang Lebong Usulkan Seragam Gratis untuk 900 Siswa Baru

"Data tercatat sebanyak 5.000 pelajar di 15 kecamatan se-Kabupaten Rejang Lebong yang sudah memasuki usia wajib memiliki e-KTP, dan 1.500 pelajar sudah dilakukan perekaman untuk cetak KTP.  Kini menyisakan 3.500 pelajar dan angka ini terus bergerak seiring dengan program jemput bola yang dilakukan setiap minggunya," terang Rosita.

Disebutkan Rosita, data pelajar yang masih belum melakukan perekaman data KTP elektronik tersebut sudah disampaikannya dalam rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada serentak Tahun 2024 yang digelar KPU Rejang Lebong beberapa waktu lalu.

"Seluruh pelajar yang sudah masuk usia wajib KTP-el ini, akan diupayakan sebelum Pilkada 27 November 2024 mendatang semuanya sudah dilakukan perekaman data. Sehingga nantinya bisa menggunakan hak pilihnya," kata Rosita.

BACA JUGA:Mengenal Manfaat Koyo: Pilihan Ampuh dan Praktis dalam Meredakan Nyeri, Wajib Coba!

BACA JUGA:Rehab Rumah Ibadah Program Fisik Tambahan TMMD ke-121 Kodim 0409/Rejang Lebong Capai 90 Persen

Proses perekaman untuk pemilih pemula ini akan terus dilakukan.

Saat ini sejumlah sekolah baik di wilayah kecamatan maupun dalam kota sudah didatangi.

"Pada perekaman di sekolah tingkat SMA/SMK/MA yang dilakukan Dinas Dukcapil Rejang Lebong itu, setidaknya ada 30 hingga 50 pelajar yang sudah masuk usia wajib KTP mengikuti perekaman," ujar Rosita.

Sementara itu, Ketua KPU Rejang Lebong Ujang Maman menyebutkan, jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada serentak Tahun 2024 di Kabupaten Rejang Lebong sudah mereka tetapkan pada beberapa hari lalu sebanyak 208.305 jiwa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: