HONDA

Dinkes Mukomuko Tambah 2 Rabies Center untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Dinkes Mukomuko Tambah 2 Rabies Center untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Rabies Center untuk memperluas jangkauan pelayanan kesehatan --Foto ilustrasi/freepik.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko mengumumkan akan menambah dua Rabies Center untuk memperluas jangkauan pelayanan kesehatan bagi warga yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Ruli Herlindo.

Saat ini sudah ada enam Rabies Center di antaranya dua Rabies Center di RSUD dan satu lagi Puskesmas Selagan Raya atau Puskesmas Teras Terunjam," katanya dikutip antaranews.com.

Ruli menjelaskan bahwa wilayah kerja Puskesmas Selagan Raya dan Puskesmas Teras Terunjam wajib memiliki satu Rabies Center karena jarak dengan Rabies Center lainnya cukup jauh.

BACA JUGA:Viral! Pria Bertopi Terekam CCTV Mencuri 2 Handphone dari Rumah Warga, Kini Diamankan

BACA JUGA:Viral! Aprilia Majid Labrak Pelakor Setelah Suaminya Menghilang Selama 1 Tahun

Penambahan Rabies Center ini bertujuan untuk mempercepat penanganan pasien yang membutuhkan vaksin antirabies (VAR).

Mereka juga khawatir bila ada korban gigitan hewan penular rabies jika terlambat ditangani bisa berisiko mengalami kerusakan pada susunan saraf pusat korban gigitan.

Setelah Rabies Center di dua fasilitas kesehatan ini beroperasi, ketersediaan vaksin di sana akan terjamin.

Selain itu, di Rabies Center tersebut akan ada petugas kesehatan khusus yang memiliki keahlian lebih tinggi dibandingkan petugas kesehatan lainnya.

BACA JUGA:8 Bahaya Terlalu Percaya Ramalan Bagi Kesehatan Mental, Ramalan Bukan Patokan HidupBACA JUGA:8 Bahaya Terlalu Percaya Ramalan Bagi Kesehatan Mental, Ramalan Bukan Patokan Hidup

BACA JUGA:4 Teknik Mengupas Kulit Telur Rebus dengan Menggunakan Air, Dijamin Gampang dan Hasil Lebih Bersih!

Petugas ini juga rutin mengikuti pelatihan penanganan rabies di luar daerah.

Sementara itu, Ruli menyebutkan bahwa jumlah kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan monyet di daerah tersebut meningkat menjadi 69 kasus dari sebelumnya 62 kasus.

Ia merinci bahwa dari 69 kasus gigitan HPR, jumlah terbanyak terjadi pada Januari 2024 dengan 16 kasus, diikuti oleh 12 kasus pada Februari, 13 kasus pada Maret, 10 kasus pada April, tiga kasus pada Mei, delapan kasus pada Juni, dan tujuh kasus pada Juli.

Menurut Ruli, rendahnya kesadaran masyarakat dalam mewaspadai hewan penular rabies menjadi salah satu faktor penyebab tingginya jumlah kasus.

BACA JUGA:6 Fakta Unik Maggot yang Berperan Penting dalam Ekosistem

BACA JUGA:5 Langkah Mudah Memanfaatkan Maggot Sebagai Pakan Ternak

Ia mengingatkan masyarakat untuk menghindari situasi yang dapat memicu gigitan, seperti mengganggu hewan yang sedang santai atau berkelahi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: