HONDA

Gubernur Bengkulu Surati BPIP, Minta Peninjauan Ulang Kebijakan: Heboh Paskibraka Putri ‘Dipaksa' Lepas Jilbab

Gubernur Bengkulu Surati BPIP, Minta Peninjauan Ulang Kebijakan: Heboh Paskibraka Putri ‘Dipaksa' Lepas Jilbab

Gubernur Bengkulu Surati BPIP: Minta Peninjauan Ulang Kebijakan--dok/rakyatbengkulu.com

Surat tersebut tidak hanya dilayangkan ke BPIP, tapi juga ditembuskan Presiden Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri dan Ketua Umum Pengurus Pusat PPI.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu, KH. Muhammad Syamlan, LC menyerukan, agar Paskibraka putri yang selama ini berjilbab kemudian harus melepas jilbab akibat aturan dari BPIP, untuk pulang ke daerah.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu: Pembangunan SPAM Regional Kobema Mencapai 75 Persen

BACA JUGA:Adesi Desak Seluruh CPO Produksi Provinsi Bengkulu Diekspor Melalui Pelabuhan Pulau Baai

Sebab aturan yang dibuat BPIP dinilainya telah menodai kemerdekaan, sekaligus tidak Pancasilais dan menjurus anti Agama.

“Oleh kerena itu, tindakkan ini harus diprotes keras. Karena ini adalah tindak kewenang-wenangan dan penindasan dalam kehidupan beragama. Saya serukan pulang saja putri-putri Paskibra yang harus melepas jilbab. Khususnya yang dari Bengkulu, saya serukan, lebih baik pulang, daripada harus dipaksa lepas jilbab,” tegas Syamlan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: