HONDA

Pemkot Bengkulu Alokasikan Rp2 Miliar untuk Bangun Kantor Camat Ratu Agung

Pemkot Bengkulu Alokasikan Rp2 Miliar untuk Bangun Kantor Camat Ratu Agung

Untuk bangun Kantor Camat Ratu Agung, Pemkot Bengkulu alokasikan Rp2 miliar.--ANTARA/Anggi Mayasari

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengalokasikan dana sebesar Rp2 miliar untuk pembangunan ulang Kantor Camat Ratu Agung yang beberapa tahun lalu hangus akibat kebakaran.

"Ya, tahun ini dianggarkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp2 miliar untuk pembangunan baru Kantor Camat Ratu Agung," kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Toma Iwan dikutip antaranews.com, Rabu, 14 Agustus 2024.

Pembangunan kantor tersebut masih dalam proses lelang di unit layanan pengadaan (ULP) Kota Bengkulu sejak Juli 2024.

BACA JUGA:Kepala Sekretariat Presiden: Paskibraka Putri Tetap Berjilbab Saat Bertugas di IKN

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Surati BPIP, Minta Peninjauan Ulang Kebijakan: Heboh Paskibraka Putri ‘Dipaksa' Lepas Jilbab

Ditargetkan pada akhir Agustus 2024 akan diumumkan pemenang lelang dan ditandatangani kontraknya sehingga pada September pembangunan kantor camat tersebut dapat dilakukan.

"Lagi proses lelang hasil penawaran kita tunggu dulu dari proses lelang itu. Kita berharap tidak ada kendala dan bisa segera memulai pekerjaan," ujar Toma.

Setelah dilakukan pengajuan ulang, diketahui bahwa kantor tersebut tidak bisa dilakukan direhabilitasi, tetapi harus dilakukan pembangunan total 100 persen.

Hal tersebut dilakukan karena konstruksi bangunan pasca kebakaran sangat rentan mengalami kerusakan jika digunakan kembali.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu: Pembangunan SPAM Regional Kobema Mencapai 75 Persen

BACA JUGA:BMKG Minta Warga Bengkulu Tidak Panik Terkait Potensi Gempa Megathrust Enggano

Pembangunan kantor camat tersebut telah mendapat dorongan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu karena telah melakukan peninjauan beberapa kali untuk memastikan kondisinya.

Selain itu, pihaknya menerima keluhan dari masyarakat bahwa pelayanan menjadi kurang maksimal karena kantor sementara yang digunakan saat ini cukup sempit sebagai tempat pelayanan publik.

Sebelumnya, pada 27 Februari 2022 Kantor Camat Ratu Agung di Kota Bengkulu terbakar yang mengakibatkan seluruh bagian gedung utama, barang-barang serta dokumen yang berada di dalam gedung tersebut terbakar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: