HONDA

Tersangka Bahan Bakar Oplosan Ditahan, 2 Mobil dan 1,5 Ton BBM Diduga Oplosan Disita

Tersangka Bahan Bakar Oplosan Ditahan, 2 Mobil dan 1,5 Ton BBM Diduga Oplosan Disita

Tersangka Bahan Bakar Oplosan Ditahan, 2 Mobil dan 1,5 Ton BBM Diduga Oplosan Disita--badri/rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:Duet Dani Hamdani dan Sukatno Maju di Pilwakot, PKB dan PKS Terbitkan B1KWK

BACA JUGA:BKSDA Pastikan Harimau Sumatera yang Terekam Kamera Warga Berada di Habitat Aslinya di Bengkulu

Tersangka Ju terancam pasal 54 Jo Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: