Tersangka Bahan Bakar Oplosan Ditahan, 2 Mobil dan 1,5 Ton BBM Diduga Oplosan Disita
Tersangka Bahan Bakar Oplosan Ditahan, 2 Mobil dan 1,5 Ton BBM Diduga Oplosan Disita--badri/rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:Duet Dani Hamdani dan Sukatno Maju di Pilwakot, PKB dan PKS Terbitkan B1KWK
BACA JUGA:BKSDA Pastikan Harimau Sumatera yang Terekam Kamera Warga Berada di Habitat Aslinya di Bengkulu
Tersangka Ju terancam pasal 54 Jo Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: