HONDA

Dewan Minta Pemkot Bengkulu Segera Tutup Solaria Jika Tak Serius Tangani Limbah

Dewan Minta Pemkot Bengkulu Segera Tutup Solaria Jika Tak Serius Tangani Limbah

Dewan Minta Pemkot Bengkulu Segera Tutup Solaria Jika Tak Serius Tangani Limbah--Dok/Rakyatbengkulu.com

Dia juga menyebutkan bahwa banyak pedagang lain yang terpaksa pindah atau menghentikan usaha mereka karena masalah ini. 

"Dulu banyak pedagang di sini, sekarang tidak ada lagi," tambahnya.

BACA JUGA:10 Manfaat Pupuk Kotoran Ayam untuk Kebun Kelapa Sawit, Bisa Meningkatkan Kualitas Buah

BACA JUGA:Penataan Danau Dendam Tak Sudah Menunggu FGD Kedua, Siap Rampung

DLH Kota Bengkulu hingga Rabu, 14 Agustus 2024, belum menerbitkan SILO untuk IPAL Solaria.

Sub Koordinator Substansi Pencemaran Lingkungan DLH Kota Bengkulu,  Wella Hekmuseta, ST, M.Si, menjelaskan bahwa Solaria sebenarnya sudah mendapatkan surat izin Persetujuan Teknis (Prektek) pembangunan IPAL, namun belum mendapatkan SILO. 

"SILO inilah yang menentukan boleh atau tidaknya Solaria membuang air limbah," jelas Wella.

Pada Juni 2024, Solaria telah mengajukan SILO dan DLH Kota Bengkulu melakukan verifikasi lapangan. 

BACA JUGA:Kandidat Paslon Dedy-Agi dan Dani-Sukatno Berlayar ke Pilwakot Bengkulu 2024

BACA JUGA:8 Langkah Membuat Pupuk dari Limbah Kotoran Ayam untuk Kelapa Sawit agar Hasil Buah Lebih Maksimal

Namun, beberapa komponen belum memenuhi rekomendasi dari Prektek, sehingga Solaria diberi waktu tiga bulan untuk memperbaikinya. 

Hingga 14 Agustus 2024, belum ada tanda-tanda tindak lanjut dari pihak Solaria terkait proses perbaikan IPAL, pengujian, dan pengajuan verifikasi kembali. 

"Solaria belum mengajukan kembali terkait proses perbaikan, pengujian, dan pengajuan kepada DLH Kota Bengkulu," kata Wella.

Supervisor Solaria Area Bengkulu, Arifah Musfiroh, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium dari IPAL yang telah diperbaiki. 

BACA JUGA:Benarkah Bunyi Petasan Bisa Menakuti Harimau? Ini Faktanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: