HONDA

Mantap, 71 ASN di Rejang Lebong Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya

Mantap, 71 ASN di Rejang Lebong Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya

Penyematan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya oleh Bupati Lebong Kopli Ansori.--badri/rakyatbengkulu.com

LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Patut berbangga, sebanyak 79 PNS di lingkungan Pemkab Lebong, mendapatkan penghargaan dari Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo.

Penghargaan yang mereka terima berupa Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.

Tanda Kehormatan itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori, bertempat di Pendopo Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lebong, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Rincian jumlah PNS yang menerima penghargaan tersebut, yakni penerima Satyalancana Karya Satya 10 tahun diberikan kepada 63 orang.


Mantap, 71 ASN di Rejang Lebong Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya--badri/rakyatbengkulu.com

Selanjutnya penghargaan Satyalancana Karya Satya 20 tahun diberikan kepada 4 orang PNS.

Dan penghargaan Satyalancana Karya Satya 30 tahun diberikan kepada 4 orang PNS.

Ini dia perwakilan PNS yang mendapatkan penghargaan untuk menerima penyerahan secara simbolis, Bastomi, Tenaga Administrasi Gudang Farmasi Puskesmas Pelabuhan Talang Leak, menerima Satyalancana Karya Satya 30 tahun.

Kemudian, Zulkifli, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, menerima Satyalancana Karya Satya 20 tahun.

BACA JUGA:Google Doodle Meriahkan HUT ke-79 RI dengan Parade Budaya, Karya Seniman Bali

BACA JUGA:4 Unit Bedah Rumah Program TMMD ke-121 Kodim 0409/Rejang Lebong Rampungkan Pemasangan Atap

Dan Beny Kodratullah, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, menerima Satyalancana Karya Satya 10 tahun.

Dasar penyerahan penghargaan Satyalancana Karya Satya tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Republik Indonesia Nomor 114/TK/Tahun 2023 tanggal 6 November 2023, tentang Penganugrahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.

Ditambah lagi Surat Keputusan Bupati Lebong Nomor 254 Tahun 2024, tentang Penetapan Penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya di Lingkungan Pemkab Lebong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: