HONDA

Waspada Peredaran Uang Palsu, Polres Bengkulu Tengah Sampaikan Imbauan Ini

Waspada Peredaran Uang Palsu, Polres Bengkulu Tengah Sampaikan Imbauan Ini

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Dedi Wahyudi menyampaikan, Polres Bengkulu Tengah sampaikan imbauan ini untuk mewaspadai peredaran yang palsu.--ANTARA/Anggi Mayasari

BENGKULU TENGAH, RAKYATBENGKULU.COM - Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Tengah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap peredaran uang palsu di wilayah tersebut.

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Dedi Wahyudi, mengatakan bahwa polisi telah menerima beberapa laporan tentang peredaran uang palsu yang ditemukan pada malam hari.

"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat menerima atau adanya perdagangan saat malam hari sebab para pelaku biasanya beraksi saat malam hari," kata Kapolres.

Polres Bengkulu Tengah juga telah menangkap seorang pelaku pengedar uang palsu dengan jumlah barang bukti sebanyak Rp5 juta yang disimpan pelaku di dalam sebuah kantong plastik berwarna hitam.

BACA JUGA:Breaking News! Bocah SD 8 Tahun Meninggal Dunia, Hanyut danTenggelam di Sungai Musi Dusun Sawah Rejang Lebong

BACA JUGA:2 Teknologi Unggulan TECNO POVA 6 Pro 5G, Ponsel Gaming yang Rilis Bertepatan dengan HUT ke-79 RI

Pelaku tersebut merupakan wanita yang ditangkap saat menggunakan uang palsu saat berbelanja di warung milik warga yang berada di Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pihaknya juga telah mendatangi rumah pemilik uang palsu namun tidak ada di rumah.

Dedi menjelaskan bahwa untuk modus yang digunakan oleh pelaku yaitu berbelanja menggunakan uang palsu ke sejumlah warung-warung pada malam hari dan uang kembalian dari sisa berbelanja dikumpulkan oleh pelaku.

BACA JUGA:Capaian Imunisasi Polio di Rejang Lebong 19,27 Persen, Total Target Mencapai 38.826 Anak

BACA JUGA:Dapat Kado Remisi, 526 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Curup Terima Pengurangan Hukuman di HUT RI

Untuk saat ini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui komplotan pengedaran uang palsu di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Uang palsu yang digunakan pelaku telah disita dan diserahkan ke Bank Indonesia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan keaslian uang tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: