Jessica Terpidana Kasus Kopi Sianida Bebas: Tidak Ada Kebencian Lagi di Hati
Jessica Kumala Wongso sebut tidak ada kebencian lagi di hati, terpidana kasus kopi sianida bebas.--ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
RAKYATBENGKULU.COM - Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan berencana yang terkenal sebagai "kopi sianida", telah mengaku tidak ada lagi kebencian di dalam hatinya setelah dirinya bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta.
Menurut Jessica, dirinya sangat merasa sedih saat awal-awal mendekam di penjara, namun seiring berjalannya waktu, dirinya sudah memaafkan semua orang yang dianggap telah melakukan hal-hal buruk terhadap dirinya.
"Saya sudah memaafkan semuanya dan saya tidak ada dendam sama sekali," kata Jessica dikutip antaranews.com, Minggu, 18 Agustus 2024.
BACA JUGA:Garuda Indonesia Masuk 25 Perusahaan Terbesar Fortune 100, Naik 8 Peringkat
BACA JUGA:Lakukan Ini dengan Konsisten, Tips Agar Akun YouTube Dimonetisasi
Namun, Jessica belum memiliki rencana khusus untuk hidupnya ke depan setelah menghirup udara bebas. Dia bakal terlebih dahulu bertemu dengan orang-orang terdekatnya untuk membahas hal itu.
"Walaupun demikian, saya ingin menjalani hidup yang positif," kata Jessica.
Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan, mengatakan bahwa tim kuasa hukumnya akan tetap mengajukan peninjauan kembali (PK) ke pengadilan terkait kasus yang menjerat Jessica tersebut.
"PK itu bukan hanya untuk dampak baik, tapi segala-galanya soal kebenaran, karena harus ditegakkan," kata Otto.
BACA JUGA:Tidak Sengaja Melakukan Kesalahan, 5 Cara Terbaik yang Dilakukan di Tempat Kerja
BACA JUGA:Realisasi Pendapatan Asli Daerah Pasar di Kota Bengkulu Mencapai Rp1,8 Miliar
Jessica Kumala Wongso merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana yang menyebabkan Wayan Mirna Salihin meninggal dunia karena kopi yang mengandung sianida.
Kasus peradilan Jessica itu pun sempat menyorot perhatian masyarakat secara nasional pada tahun 2016.
Pada Minggu pagi pukul 09.36 WIB, Jessica bebas dari penjara setelah mendekam selama kurang lebih 8 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: