HONDA

BPK Buka Rekrutmen 154 CPNS, Simak Peryaratannya Berikut Ini!

BPK Buka Rekrutmen 154 CPNS, Simak Peryaratannya Berikut Ini!

BPK Buka Rekrutmen 154 CPNS, Simak Peryaratannya Berikut Ini!--Instagram.com/BPKriofficial

Sedangkan untuk jabatan pelaksana konselor direkrut dari jabatan S-1 Psikologi. 

Selain itu, untuk 3 jabatan tersebut juga tidak hanya akan direkrut dari jenis kebutuhan umum.

BACA JUGA:Dibuka 9.694 Formasi CPNS Kejagung RI, Ditempatkan di 34 Wilayah Hukum Kejagung, Ada Formasi SMA!

BACA JUGA:Pemkab Seluma Buka 1.350 Formasi CPNS, Simak Informasi Lengkapnya di Sini!

Akan tetapi juga ada 16 kuota lulusan terbaik, yang masing - masing 6 Putra Putri Papua dan Kalimantan serta 4 Penyandang Disabilitas. 

Adapun untuk persyaratan perekrutan tes CPNS BPK juga secara umum sama dengan persyaratan tes CPNS di lembaga negara lainnya. 

Akan tetapi perekrutan yang dilakukan BPK ini bersifat nasional.

Kalau peserta lulus nantinya harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

BACA JUGA:Pemkab Lebong Segera Umumkan Seleksi CPNS 2024

BACA JUGA:Siap-siap! Berikut Jadwal Pendaftaran dan Tes Penerimaan CPNS Tahun 2024

Berdasarkan pengumuman yang sama, juga diterangkan terkait dengan gaji yang akan diterima kalau peserta lulus dan dinyatakan sebagai CPNS maupun PNS nantinya. 

Berikut ini persyaratan peserta tes CPNS BPK, antara lain:

1. Persyaratan Umum

a. WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

b. Umur pelamar berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari, saat mendaftar di https://sscasn.bkn.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: