HONDA

Ini Syarat Suara Sah Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati di Rejang Lebong

Ini Syarat Suara Sah Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati di Rejang Lebong

Ini Syarat Suara Sah Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati di Rejang Lebong --badri/rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:Pengguna QRIS di Bengkulu Tumbuh 38 Persen dengan Fokus pada Generasi Muda

Kemudian berpendidikan paling rendah SMA sederajat, berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan cawagub serta 25 tahun untuk calon bupati dan cawabup serta calon wali kota dan calon wawako.

"Masing-masing Lo sudah meminta jadwal pendaftaran, jika tidak ada perubahan pada Rabu 28 agustus 1 bakal pasangan calon yakni Fikri - Hendri akan melakukan pendaftaran, kemudian pada hari ke 3 Hendra - Herizal dan yang terakhir Syamsul - Juhendra," kata Divisi Perencanaan dan Data KPU Rejang Lebong, Muhamad Anas Kholiq.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: