HONDA

Dua Paslon Cakada Seluma Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSMY dan RSJKO Kota Bengkulu

Dua Paslon Cakada Seluma Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSMY dan RSJKO Kota Bengkulu

Dua Paslon Cakada Seluma Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSMY dan RSJKO Kota Bengkulu--Dok/Rakyatbengkulu.com

SELUMA, RAKYATBENGKULU.COM - Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten SELUMA menutup masa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati SELUMA untuk periode 2024-2029 pada Kamis 29 Agustus 2024 malam, hanya dua pasangan calon yang terdaftar yakni Teddy Rahman, SE, MM - Drs. H. Gustianto dan Erwin Octavian, SE - Jonaidi, SP, MM. 

KPU Seluma segera melanjutkan proses dengan verifikasi administrasi berkas dan pemeriksaan kesehatan jasmani serta rohani. 

“Hingga hari terakhir pendaftaran, hanya ada dua pasangan calon yang mendaftar. Saat ini, kami melakukan verifikasi administrasi melalui aplikasi SILON,” ujar Ketua KPU Seluma, Henri Arianda, SP seperti dikutip dari KORANRB.ID.

Pemeriksaan kesehatan dilakukan selama dua hari. Pasangan Teddy - Gustianto menjalani pemeriksaan jasmani di Rumah Sakit M. Yunus (RSMY) Kota Bengkulu pada Kamis 29 Agustus dan pemeriksaan rohani di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Kota Bengkulu pada Jumat 30 Agustus. 

BACA JUGA:Waspadai Gelombang Tinggi dan Perubahan Cuaca di Perairan Bengkulu

BACA JUGA:Dua Pengedar Narkoba Diringkus di Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung Usai Aksi Kejar-kejaran

Pasangan Erwin - Jonaidi menjalani pemeriksaan jasmani di RSMY pada Minggu 1 September dan pemeriksaan rohani di RSKJ pada Senin 2 September.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pasangan calon dalam kondisi jasmani dan rohani yang prima menghadapi Pilkada. Selama proses, calon akan didampingi oleh KPU Kabupaten Seluma,” tambah Henri.

Tahapan pilkada mengikuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 2 tahun 2024. 

Pendaftaran calon berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024, diikuti dengan penelitian persyaratan calon dari 27 Agustus hingga 21 September 2024. 

BACA JUGA:4 Manfaat Memelihara Tanaman Anggrek di Rumah, Mengurangi Stres hingga Meningkatkan Kualitas Udara

BACA JUGA:Manajer Ungkap Keanehan Bunga Zainal Usai Terlibat Penipuan Rp 15 Miliar

Penetapan pasangan calon dijadwalkan pada 22 September 2024. 

Masa kampanye berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024, dan pemungutan suara pada 27 November 2024, dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi surat suara hingga 16 Desember 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: