HONDA

Butuh 1.302 KPPS di 186 TPS di Kabupaten Lebong, Rekrutmen Dimulai 17 September Mendatang

Butuh 1.302 KPPS di 186 TPS di Kabupaten Lebong, Rekrutmen Dimulai 17 September Mendatang

BACA JUGA:Butuh Dana Rp75 Juta – Rp95 Juta? Ini Rincian Angsuran di Bank Bengkulu dengan Tenor 1 Tahun BACA JUGA:Butuh Dana Rp45 Juta – Rp65 Juta? Berikut Simulasi Angsuran di Bank Bengkulu dengan Tenor 1 Tahun--badri/rakyatbengkulu.com

LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, 17 September 2024 mendatang akan menggelar seleksi penerimaan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan kuota mencapai 1.302 orang.

Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) membutuhkan 7 KPPS.

Sedangkan di Kabupaten Lebong ada 186 TPS pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 pada 27 november mendatang.

BACA JUGA:Astra Honda Motor Beri Berbagai Kejutan untuk Konsumen di Hari Pelanggan Nasional

BACA JUGA:Butuh Dana Rp75 Juta – Rp95 Juta? Simak Simulasi Angsuran di Bank Bengkulu dengan Tenor 2 Tahun

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan Parmas dan SDM KPU Lebong, Devi Herdiati menuturkan, bahwa pihaknya sudah menerima Surat Keputusan, dari KPU Republik Indonesia terkait pembentukan KPPS dan akan digelar mulai 17 September mendatang.

"Untuk persyaratan rekrutmen KPPS di Pilkada serentak 2024, sama dengan persyaratan rekrutmen KPPS di Pemilu lalu diantaranya berusia minimal 17 Tahun dan maksimal 55 Tahun pada saat mendaftar, dan  tidak menjadi anggota partai politik, serta memilik integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil," terang Devi Herdiati.

BACA JUGA:Butuh Dana Rp45 Juta – Rp65 Juta? Ini Simulasi Angsuran di Bank Bengkulu dengan Tenor 2 Tahun

BACA JUGA:Butuh Dana Rp15 Juta – Rp35 Juta? Berikut Simulasi Angsuran di Bank Bengkulu dengan Tenor 2 Tahun

Dikatakan Devi Herdiati bagi yang berminat menjadi anggota KPPS pada 17 September mendatang dapat mendaftarkan diri Panitia Pemungutan Suara (PPS) domisili masing-masing dengan membawa semua persyaratan yang sudah ditetapkan.

"Para peminat bisa menghubungi Panitia pemungutan suara di desa maupun kelurahan masing-masing," kata Devi Herdiati.

Sementara itu, untuk honor KPPS itu sendiri masih menunggu informasi dari Pihak KPU Provinsi Bengkulu karena langsung dari KPU Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Butuh Dana Rp75 Juta – Rp95 Juta? Ini Rincian Angsuran di Bank Bengkulu dengan Tenor 1 Tahun

BACA JUGA:Butuh Dana Rp45 Juta – Rp65 Juta? Berikut Simulasi Angsuran di Bank Bengkulu dengan Tenor 1 Tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: