HONDA

SK Pemberhentian Sekda Bengkulu Tengah Resmi Terbit, Rachmat Riyanto Siap Maju di Pilkada 2024

SK Pemberhentian Sekda Bengkulu Tengah Resmi Terbit, Rachmat Riyanto Siap Maju di Pilkada 2024

SK Pemberhentian Sekda Bengkulu Tengah Resmi Terbit, Rachmat Riyanto Siap Maju di Pilkada 2024--Dok/KORANRB.ID

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - SK pemberhentian Drs. Rachmat Riyanto sebagai Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah telah diterbitkan, menandai langkah resminya dalam pencalonan sebagai Bupati Bengkulu Tengah pada Pilkada 2024.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah telah menerima Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pengunduran diri Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Proses ini menjadi dasar diterbitkannya Surat Keputusan (SK) pemberhentian yang menandai akhir masa jabatan Rachmat sebagai Sekda.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si menyampaikan bahwa SK pemberhentian tersebut telah ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si, setelah menerima Pertek dari BKN.

BACA JUGA:Cegah Penyakit Cacingan dan Stunting pada Anak di Mukomuko, Ini Langkah yang Dilakukan Dinas Kesehatan

BACA JUGA:Cekcok Masalah Timbangan Ikan, Pedagang Tikam Rekannya di TPI Pulau Baai

"Iya benar, Pertek BKN terkait pengunduran diri Pak Sekda sudah kita terima. Atas dasar ini SK pemberhentian Pak Rachmat sebagai ASN dan Sekda Bengkulu Tengah terbit," ungkap Apileslipi dikutip KORANRB.ID.

Walaupun SK pemberhentian telah diterbitkan, Rachmat Riyanto secara resmi akan berhenti sebagai ASN pada tanggal 22 September 2024, bersamaan dengan penetapan dirinya sebagai calon Bupati Bengkulu Tengah.

"TMT berhentinya Pak Rachmat di SK per 1 Oktober, namun sesuai aturan BKN, terkait pencalonan sebagai kepala daerah, pemberhentian resmi dimulai pada 22 September," tambah Apileslipi.

Saat ini, Pemkab Bengkulu Tengah tengah mempersiapkan langkah berikutnya terkait pengisian kekosongan jabatan Sekda.

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Perketat Razia Senjata Tajam, Cegah Kekerasan dan Tindak Kriminal

BACA JUGA:7 Keunikan Beo Enggano, Salah Satunya Miliki Tanduk Kecil di Kepala

Menurut Apileslipi, pihaknya masih menunggu petunjuk resmi dari Pj Bupati Bengkulu Tengah.

Rapat telah digelar untuk membahas nama-nama calon Penjabat (Pj) Sekda yang akan diusulkan ke Gubernur Bengkulu.

Ia juga menjelaskan terkait Pj Sekda, semua keputusan ada di tangan Pj Bupati, apakah akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) terlebih dahulu atau langsung Pj Sekda.

Begitu pula terkait dengan jumlah nama yang diusulkan untuk mengisi jabatan tersebut, apakah satu atau tiga nama, semua ada di tangan Pj Bupati.

BACA JUGA:Cinta & Hubungan di Tahun Shio Ular Kayu 2025: Kapan Waktu Terbaik untuk Berkomitmen?

BACA JUGA:Menghindari Energi Negatif di Tempat Kerja Tahun 2025 dengan Feng Shui Karir yang Tepat

Pengunduran diri Rachmat Riyanto sebagai ASN dilakukan seiring pencalonannya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bengkulu Tengah 2024, di mana ia akan maju bersama Tarmizi sebagai pasangan calon.

Berkas pencalonan keduanya telah dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah, sehingga mereka resmi bertarung dalam Pilkada mendatang.

Dengan diterbitkannya SK pemberhentian ini, Rachmat Riyanto kini fokus dalam persiapannya menghadapi kontestasi politik untuk memimpin Bengkulu Tengah di periode mendatang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: