HONDA

Polres Rejang Lebong Gencarkan Patroli Siber, Cegah Isu SARA dan Ujaran Kebencian di Masa Kampanye

Polres Rejang Lebong Gencarkan Patroli Siber, Cegah Isu SARA dan Ujaran Kebencian di Masa Kampanye

Polres Rejang Lebong Gencarkan Patroli Siber, Cegah Isu SARA dan Ujaran Kebencian di Masa Kampanye--badri/rakyatbengkulu.com

REJANG LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Menjelang Pilkada Serentak 2024, Polres REJANG LEBONG memperkuat patroli siber untuk mengantisipasi penyebaran isu SARA, ujaran kebencian, dan berita hoaks yang berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat. 

Patroli ini bertujuan untuk menjaga situasi tetap kondusif selama masa kampanye.

Menurut Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, patroli siber merupakan upaya preventif guna mencegah pelanggaran di dunia maya yang bisa memicu konflik sosial. 

"Kami aktif memantau berbagai aktivitas di media sosial, terutama grup-grup yang berpotensi meloloskan konten bermuatan SARA dan ujaran kebencian. Kami akan bertindak tegas jika ada yang melanggar," ujar AKP Sinar.

BACA JUGA:Baru 7 Desa di Rejang Lebong Ajukan Pencairan Dana Insentif Kemenkeu

BACA JUGA:Alokasi Rp2,76 Triliun dari APBN ke APBD Tasikmalaya 2025: Detail Pembagian Dana

Sampai saat ini, belum ada pelanggaran serius yang terdeteksi, namun pihak Polres tidak akan ragu untuk memanggil individu yang terlibat dalam penyebaran konten negatif, termasuk admin grup yang bertanggung jawab meloloskan postingan semacam itu. 

"Kami akan memastikan bahwa akun-akun yang diduga memposting isu sensitif akan dikroscek secara mendalam untuk mencegah penyebaran lebih lanjut," tambahnya.

Polres Rejang Lebong juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial selama masa kampanye Pilkada. 

BACA JUGA:Dana APBN 2025: Sumedang Terima Rp2,08 Triliun, Simak Pagu DAK hingga Tunjangan Guru

BACA JUGA:Ramalan Shio Tikus, Kerbau, dan Kelinci di Tahun Ular Kayu 2025: Apa yang Harus Kamu Persiapkan?

Menurut AKP Sinar, penyebaran berita hoaks, isu SARA, maupun ujaran kebencian tidak hanya dapat menciptakan kegaduhan tetapi juga merusak proses demokrasi yang damai. 

"Masyarakat harus berhati-hati dalam membagikan informasi. Jika ditemukan akun yang menyebarkan konten negatif, kami akan segera menindaklanjuti," tegasnya.

Selain patroli aktif, Polres juga menegaskan bahwa masyarakat harus memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: