Oknum Guru PPPK Cabuli Murid Sekolah Dasar di Kota Bengkulu Dibekuk Polisi
Polisi membekuk oknum guru PPPK yang cabuli murid sekolah dasar di Kota Bengkulu.--dokumen/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Oknum guru PPPK di salah satu sekolah dasar di Kota Bengkulu, ditangkap anggota Polresta Bengkulu setelah dlaporkan orang tua korban dengan kasus pencabulan anak di bawah umur.
Diketahui MA (31), oknum tenaga pengajar ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu ditangkap tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu dan unit PPA Polresta Bengkulu.
MA diamankan akibat tindakannya yang diduga mencabuli muridnya di ruang UKS beberapa waktu yang lalu.
Adapun hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Mulyo Hartomo melalui Kasubnit PPA Polresta Bengkulu, Ipda. Nava Nurrafah didampingi Kanit Resmob Polresta Bengkulu Ipda Muhammad Ego Fermana S. Tr.K.
BACA JUGA:Tersangka Asusila Ditembak Polisi Setelah Melawan dan Melarikan Diri
BACA JUGA:Pelajar Jadi Korban Asusila di Bengkulu Utara, Pelaku Ditangkap Setelah Membujuk dengan Modus Rayuan
Kejadian tersebut berlangsung pada 7 September dan diamankan pada 13 September 2024.
"Kami amankan pada Jumat tanggal 13 September 2024 kemarin," ungkap Ego dikutip dari KORANRB.ID, Rabu, 18 September 2024.
Dikatakan Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat, kronologis kejadian berawal dari korban yang sedang sakit datang ke ruang UKS sekolah.
Di ruang UKS tersebut, korban bukannya mendapat pengobatan, korban malah mendapat perlakuan tidak senonoh sehingga terjadilah perbuatan asusila tersebut.
BACA JUGA:Diduga Berbuat Asusila Terhadap 3 Santriwati, Oknum Pengajar Ponpes Bengkulu Utara Ditahan
BACA JUGA:Kasus Asusila dan Narkotika di Bengkulu Utara Masih Tinggi, Korban Anak Mendominasi
"Kejadiannya terjadi ketika korban sedang sakit, mampirlah ke ruang UKS hingga di sanalah korban mendapatkan perlakuan tindakan asusila," jelas Endang.
Adapun perbuatan pelaku ini berlangsung cepat, pelaku khawatir perbuatannya ketahuan karena di lingkungan sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: