HONDA

Desa di Kabupaten Kudus dan Jepara Dapat Dana Insentif Desa Tahun 2024, Ini Daftarnya

Desa di Kabupaten Kudus dan Jepara Dapat Dana Insentif Desa Tahun 2024, Ini Daftarnya

INi adalah Desa di Kabupaten Kudus dan Jepara Dapat Dana Insentif Desa Tahun 2024.--peri/rakyatbengkulu.com

JAWA TENGAH, RAKYATBENGKULU.COM – Sejumlah desa di Kabupaten Kudus dan Jepara, Provinsi Jawa Tengah, akan menerima Dana Insentif Desa (DIDes) tahun 2024.

Kabupaten Kudus mendapatkan total pagu dana sebesar Rp3,6 miliar untuk 25 desa, sementara Kabupaten Jepara menerima Rp5.347.092.000 untuk 37 desa. 

Dana ini ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 1 September 2024.

Berikut adalah rincian alokasi dana insentif desa untuk Kabupaten Kudus dan Jepara:

BACA JUGA:77 Desa di Kabupaten Pati Jawa Tengah Terima Dana Insentif Desa Tahun 2024, Berikut Rinciannya

BACA JUGA:55 Desa di Kabupaten Rembang Terima Dana Insentif Desa Tahun 2024, Ini Rinciannya

Kabupaten Kudus

• Total: Rp3.612.900.000

o Kecamatan Jati: Rp722.580.000

 Jetiskapuan: Rp144.516.000

 Tanjungkarang: Rp144.516.000

 Ploso: Rp144.516.000

 Jepangpakis: Rp144.516.000

 Tumpangkrasak: Rp144.516.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: