HONDA

Ini Dia 5 Penjabat Sementara Bupati yang Dikukuhkan Pemprov Bengkulu

Ini Dia 5 Penjabat Sementara Bupati yang Dikukuhkan Pemprov Bengkulu

Pemprov Bengkulu kukuhkan 5 Penjabat Sementara Bupati. --ANTARA/Boyke Ledy Watra

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengukuhkan lima penjabat sementara bupati dan wali kota di lingkup Pemerintahan Provinsi Bengkulu.

Penjabat sementara bupati dan wali kota ini dipercaya untuk menjalankan tugas sebagai pengganti bupati dan wali kota yang sudah berakhir masa jabatan.

Lima penjabat bupati tersebut yakni, Sisardi yang dipercaya menjadi Penjabat sementara Bupati Bengkulu Selatan. Kemudian, Merisasdi menjadi Penjabat sementara Bupati Seluma.

Herwan Antoni sebagai Pjs Bupati Rejang Lebong. Andi Muhammad Yusuf sebagai Pjs Bupati Bengkulu Utara. Kemudian M Rizon yang dipercaya menjadi Penjabat sementara Bupati Mukomuko.

BACA JUGA:Perayaan HUT Lantas Ke-69 di Polda Bengkulu: Apresiasi Inovasi dan Dukungan Pengamanan Pilkada 2024

BACA JUGA:Bawaslu Kota Bengkulu Tertibkan 6.451 Alat Peraga Sosialisasi Pilkada yang Melanggar Aturan

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menekankan terkait integritas, profesional dan netralitas para penjabat sementara selama bertugas, terutama saat penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

"Para pimpinan daerah yang pada posisi penjabat sementara tentu saya ucapkan selamat bertugas," ucap Rohidin dikutip antaranews.com, Selasa, 24 September 2024.

"Para unsur pemerintahan di daerah untuk bisa menerima kedatangan mereka dengan baik, karena mereka juga bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pemerintahan di kabupaten dan kota," kata Gubernur Rohidin.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah menetapkan calon kepala daerah yang akan berkontestasi pada Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA:KLHK Dikritik Tak Tegas dalam Penegakan Hukum Terhadap PLTU Bengkulu

BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Sukses Gelar Kegiatan #Cari_Aman, Gandeng Polresta dan Jasa Raharja

Pada Senin malam 23 September 2024, Komisi Pemilihan Umum juga telah menetapkan nomor urut pasangan calon.

"Mulai 25 September 2024 sudah masuk tahapan kampanye," ujar Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: